KABARBONE.COM, WATAMPONE – Komisi III DPRD Bone dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan kepada Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Kabupaten Bone.
Pemanggilan tersebut dalam rangka rapat kerja (Raker) untuk memastikan persiapan dan pelaksanaan program yang didanai dari pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) agar berjalan tepat waktu dan secepatnya dapat dimanfaatkan dan dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Bone.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi III DPRD Bone Andi Suaedi ketika dihubungi kabarbone.com, Sabtu (1 /1/2022).
“Minggu ini kita akan panggil dinas terkait untuk rapat kerja bersama Komisi III DPRD Bone. Kami mau mendengarkan paparan kesiapan dan pelaksanaan agar program ini agar dapat berjalan tanpa ada kendala dan berkasus hukum dikemudian hari. Jika dibutuhkan, pihak rekanan akan kami panggil juga,” kata Politisi Partai Demokrat ini.
Andi Suaedi lanjut menjelaskan bahwa pinjaman dana PEN ini memang tepat dikakukan karena melihat kondisi infrastruktur di Bone yang banyak mengalami kerusakan khususnya jalan dan jembatan.
Dan hal itu kata Andi Suaedi diawal pembahasan anggaran 2021 memang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda Bone) dengan DPRD Bone, namun permohonan pinjaman Dana PEN itu baru disepakati oleh Kementerian Keuangan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) di akhir tahun 2021 untuk penandatanganan kontraknya.
“Selama untuk kebaikan Masyarakat Bone kita harus dukung. Dan saya kira langkah Bupati Bone (A. Fahsar,red) ini sangat tepat, karena masyarakat Bone membutuhkan infrastruktur yang baik untuk memulihkan ekonomi kita akibat wabah pandemi covid-19 yang berkepanjangan,” ungkapnya.
Terkait adanya isu tak sedap dugaan permainan dalam menentukan pemenang tender kegiatan dana PEN, Andi Suaedi mengatakan hal itu adalah kewenangan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan. Dan Komisi III kata Andi Suaedi akan konsen melakukan pengawasan hingga pekerjaan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bone.
“Kita berharap dana PEN ini dalam pengalokasiannya adil dan merata. Mulai ujung barat, timur, utara, selatan dan kota semua bisa menikmati, jangan ditengah jalan ada pergeseran. Jika memang ada isu permainan dalam penentuan tender, itu urusannya APH untuk menyelidiki. Intinya Komisi III DPRD Bone akan konsen dalam mengawasi pelaksanaan program ini agar tepat sasaran,” tegas Suaedi.
Terpisah, Kapolres Bone AKBP Ardiansyah mengatakan akan mengawasi seluruh pembangunan untuk menghindari penyimpangan anggaran. Ardiansyah juga menegaskan akan menindaklanjuti jika dikemudian hari ada laporan dari masyarakat.
“Seluruh pembangunan akan kami awasi untuk menghindari penyimpangan. Jika ada laporan masyarakat, akan kami selidiki,” tegas Ardiansyah.
Diberitakan sebelumnya, Pemda Bone telah menandatangi memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) salah satu perusahaan BUMN yang bergerak dibidang pemberian pembiayaan untuk pembangunan infrastrukur.
Besaran pinjaman PEN yang disepakati antara Pemda Bone dengan PT SMI sebesar Rp298,77 miliar. Sebelumnya diawal perencanaan tahun 2021 Pemda Bone mengajukan besaran pinjaman kurang lebih Rp 500 miliar.
Penandatanganan nota kesepahaman itu berlangsung secara virtual antara Pemda Bone yang diwakili Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi dengan Direktur PT SMI Edwin Syahruzad diruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Bone, Rabu kemarin (29/12/2021) yang turut disaksikan Wakil Bupati Bone Ambo Dalle dan Ketua DPDR Bone Irwandi Burhan.
Rencananya dana pinjaman PEN seluruhnya akan dialokasikan di sektor jalan dan jembatan sesuai usulan kerangka acuan kerja (KAK) yang diajukan Pemda Bone ke Kementerian Keuangan.
Dua hari kemudian, tepatnya diakhir tahun 2021, Senin (31/12/2021), dilakukan Penandatangan kontrak paket kerja oleh Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) Infrastruktur Jalan dan Jembatan H. Jibang, S.ST, M.Si mewakili Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang(DBMCKTR) Kabupaten Bone dengan kontraktor dan konsultan pengawas yang turut disaksikan Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi didampingi Wakil Bupati Bone Ambo Dalle dan Sekda Bone Andi Islamuddin.
Andi Fahsar menuturkan nilai pinjaman dana PEN yang disetujui Rp 298.777.991.149,24, yang telah dikonversi menjadi 13 paket, 61 ruas dengan panjang 96 kilometer serta 4 jembatan.
“Kalau dikonversi dengan panjang jalan ada sekitar 20 Km beton, 70 Km Hotmix,” katanya
Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi dalam kesempatan itu mengingatkan kepada kontraktor untuk memperhatikan kualitas pekerjaan yang dilakukan. Fahsar juga meminta ke pengawas bekerja dengan baik untuk perbaikan proyek dilaksanakan.
“Yang kami minta hanya perbaiki kualitas pekerjaan, kita minta ini diperhatikan betul untuk tidak membuat masalah di kemudian hari. Terutama konsultan pengawas setiap hari di lokasi dan harus membuat review tiap hari, tiap minggu dan tiap bulan,” kata Fahsar yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Bone. (dy)