KABARBONE.COM, WATAMPONE – Belum selesai kasus dugaan reses fiktif 45 Anggota DPRD Bone yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, lagi-lagi Anggota DPRD Bone dilapor soal dugaan maal administrasi pemalsuan dokumen laporan pertanggung jawaban (Lpj) penggunaan dana reses Anggota DPRD Bone.
Dari informasi yang didapatkan kabarbone.com kasus dugaan maal administrasi pemalsuan dokumen laporan pertanggung jawaban (Lpj) penggunaan dana reses Anggota DPRD Bone telah berproses terlebih dahulu di Polsek Tanete Riattang Polres Bone, sebelum kasus Dugaan Reses Fiktif 45 Anggota DPRD Bone dilaporkan di Kejati Sulsel oleh Ketua LP3LHK Andi Fatmasari Raham.
Kasus dugaan pemalsuan dokumen laporan pertanggung jawaban (Lpj) penggunaan dana reses Anggota DPRD Bone ini diketahui dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (AMAK).
Kasus ini pun telah dilimpahkan penanganannya dari Polsek Tanete Riattang ke Bagian Ekonomi Reskrim Polres Bone untuk tindak lanjut penyelidikan dan penyidikan.
Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone AKP Andi Ikbal yang dikonfirmasi membenarkan pelaporan tersebut.
“Iya betul dinda ada laporan masuk. Laporannya dari dua bulan lalu (Oktober 2021,red). Tapi sudah dilimpahkan ke Polres Bone penanganannya,” ungkap Andi Ikbal lewat sambungan telepon, Jumat (24/12/2021).
Kapolres Bone AKBP Ardiansyah yang ditemui kabarbone.com, Kamis (23/12) kemarin membenarkan pelimpahan kasus tersebut.
“Iya benar ada laporan masyarakat di Polsek Tanete Riattang dan kami tarik penanganannya di Polres Bone. Cuma bukan berkaitan kerugian negara yang dilaporkan, akan tetapi soal dugaan pemalsuan dokumen,” jelas Ardiyansyah.
Ardiansyah melanjutkan belum bisa memberikan keterangan lebih jauh soal tindak lanjut kasus tersebut, karena penanganannya masih proses penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti awal atas pengaduan masyarakat tersebut .
“Belum ada kita panggil Anggota DPRD Bone untuk dimintai keterangan. Yang ada baru kita panggil pendamping anggota DPRD pada saat reses,” ungkapnya.
Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan ketika dihubungi sebelumnya juga membenarkan laporan itu.
“Iya betul ada laporan masuk di Polsek,” kata Irwandi Rabu malam (22/12). (dy)