KABARBONE.COM, JAKARTA– Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan sertifikat badan hukum bagi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan BUMDes Bersama. Sertifikat itu disebut menjadi simbol kebangkitan desa.
“Hari ini tonggak sejarah dengan peluncuran sertifikat badan hukum 1.604 BUMDes dan 23 BUMDes Bersama,” kata Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar di Hotel Bidakara Jakarta, Jakarta.
Halim mengatakan status badan hukum kian menegaskan peran penting BUMDes. Hal itu sejalan dengan semangat Kemendes PDTT untuk terus memperbaiki, menambah, dan menuntaskan transformasi BUMDes dan BUMDes Bersama.
“BUMDesa akan semakin berpotensi menjadi kekuatan ekonomi Indonesia di masa depan,” kata dia.
Menurut Halim, peran BUMDes, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ultra mikro, dan koperasi sangat penting. Mereka berkontribusi terhadap 61 persen dari total produk domestik bruto (PDB) nasional.
“BUMDesa sebagai entitas ekonomi yang mempunyai kedudukan yang sama dengan entitas ekonomi lainnya sehingga peluang berkembang akan sama besar,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. (*)