KABARBONE.COM, JAKARTA – Para kades (kepala desa) di Kabupaten Bogor melakukan aksi unjuk rasa di Monument Nasional (Monas) Kamis (16/12/2021).
Di sana, para kades akan berunjukrasa menyampaikan aspirasi sebagai bentuk keberatan Perpres nomor 104 tahun 2021 terkait aturan penggunaan Dana Desa (DD).
Dilansir dari laman Radar Bogor, Kepala Desa Tugu Utara Asep Ma’mun memaparkan, poinnya adalah penyampaian aspirasi terkait ditetapkannya Perpres 104 2021. Dimana dalam klausul pasal tentang penggunaan dana desa sudah ditetapkan/diploting oleh perpres tersebut.
Mulai dari BLT dana desa 40 persen, Ketahanan Pangan dan Penanganan Covid-19, 8 persen.
“Desa dengan kewenangannya hanya tersisa 32 persen itupun belum beban anggaran reguler yang dialokasikan di dana desa,” katanya Kamis (16/12/2021).
Lanjut Asep, sejatinya para kades bukan tidak sepakat dengan ketentuan tersebut. Mereka siap melaksanakan prioritas penggunaan dana desa, tapi dengan ketentuan tidak dikunci/diploting angkanya.
“Karena kita sudah melaksanakan Musdes dan Musrenbang 2022 banyak sekali aspirasi untuk pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan setelah 2 tahun anggaran 2020 dan 2021 terkoreksi dengan besar untuk Covid-19,” paparnya.
Adapun saat ini sejumlah kades dalam perjalanan menuju kawasan Monas menggunakan bus. “Para kades berangkat pukul 09.30 WIB,”tukasnya.
Adapun dalam aksi unjuk rasa pihaknya ini tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Mengunakan masker dan menjaga jarak. (*)