KABARBONE.COM, WATAMPONE– Tim 9 Penyelesaian Sengketa Pilkades Kabupaten Bone mengabulkan gugatan Calon Kepala Desa Suwa Nomor Urut 1 Salahuddin untuk dilakukan perhitungan ulang surat suara di TPS 2 yang dilaporkan ada kekelirungan panitia dalam penentuan suara batal yang merugikan pelapor.
Sesuai jadwal, perhitungan ulang akan dilakasanakan hari ini Jumat (17/12/2021) di Aula Gedung PKK Jl. A. Mappanyukki Watampone dengan pengawalan ketat dari petugas keamanan.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Bone Andi Gunadil Ukra yang dikonfirmasi kabarbone.com menjelaskan berdasarkan fakta-fakta persidangan dan hasil keterangan dari panitia serta keterangan dari saksi, Tim 9 kemudian berksimpulan ada kesalahan panitia dalam penentuan surat suara batal yang jumlahnya 37 suara yang diketahui coblos simetris.
Padahal sesuai dengan Perbub tentang Pilkades coblos simetris kata Andi Gunadil selama masih dalam masih satu kotak itu suara sah. Sehingga Tim 9 secara yakin merekomendasi Perhitungan ulang surat suara TPS 2.
“Berdasarkan dari fakta peersidangan dan keterangan panitia KPPS dan Saksi, ada surat suara 37 dicoblos simetris. Dan ketua panitia pilkades pada saat itu mengatakan suara tersebut batal sehingga dibatalkan oleh panitia KPPS. Padahal itu suara sah. Sehingga Tim 9 berkesimpulan dilakukan perhitungan ulang TPS 2,” ungkap A. Gunadil Ukra, Jumat (17/12/2021).
Terpisah Calon Kepala Desa Suwa Nomo 4 A. Hamzah Said yang memperloeh suara terbanyak Pilkades Suwa mengatakan tetap mengikuti keputusan dari panitia Kabupaten, meski dari awal bersikeras agar tidak dilakukan perhitungan ulang kembali.
“Tetap kita ikuti rekomendasi keputusan Tim 9, akan tetapi dari awal kita menolak dilakukan perhitungan ulang,” ungkapnya.
Kepolres Bone AKBP Ardyansyah menjelaskan akan menerjunkan personil untuk melakukan pengamanan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
“Kami akan memaksimalkan personil utlntuk melakukan pengamanan dan memploting lokasi-lokasi pintu masuk agar dapat teridentifikasi masyarakat masuk di gedung PKK,” jelasnya ketika dihubungi kabarbone.com.
Diketahui, Pilkades Suwa diikuti oleh 4 Cakades. Dari hasil pemilihan dari 592 DPT di Desa Suwa TPS 1 Cakades Nomor 4 A. Hamzah Said berhasil dimenangkannya dengan jumlah suara sebanyak 128, sementara cakades nomor urut 1 (Incumbet) Salahuddin hanya memperoleh 87. Berbeda halnya di TPS 2, Cakades A.Hamzah Said hanya mampu meraup suara 71 sementara incumbent Salahuddin meraih suara 103. Namun dari hasil rekapitulasi tingkat desa A. Hamzah Said Cakades Nomor 4 dinyatakan menang dengan selisih 9 suara yaitu dengan total suara 199 sementara incumbent hanya 190. (dy)