DAERAH

Pemkab Bone Belum Mampu UHC, Ini Kendalanya

1112
×

Pemkab Bone Belum Mampu UHC, Ini Kendalanya

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, WATAMPONE-Upaya Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Bone untuk mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) yakni pemberian layanan kesehatan secara menyeluruh kepada masyarakat Bone masih menemui jalan buntu.

Selain karena verivali data kepesertaan yang masih carut marut, Pemkab Bone juga terkendala anggaran.

advetorial

UHC adalah kondisi saat 95 persen masyarakat sudah memiliki jaminan kesehatan, baik mandiri maupun penerima bantuan iuran (PBI).

Dilihat dari postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)tahun 2022, Pemkab Bone hanya mengalokasikan dana untuk pembayaran Jaminan Kesehatan Pemberian Bantuan Iuran (PBI) atau Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) hanya sebesar Rp 82.724.515.000 (Rp82,7 Miliar).

Angka itu lebih kecil jika dibandingkan anggaran tahun 2021 sebesar Rp98 Miliar.

Kabid Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bone, Andi Iqbal Walinono yang dihubungi kabarbone.com menjelaskan jika
Bapak Bupati Bone (A.Fahsar M.Padjalanngi,red) berharap Kabupaten Bone dapat UHC 2022/2023 sehingga seluruh masyarakat Bone mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.

Untuk memenuhi target tersebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) kata Iqbal bekerja keras sebisa mungkin dapat memenuhi alokasi anggaran untuk UHC.

“Sehingga ada beberapa langkah yang dilakukan pemerintah daerah, salah satunya perbaikan data kepesertaan,” jelasnya Sabtu (11/12/2021).

Andi Iqbal lanjut menjelaskan penambahan anggaran oleh TAPD belum bisa diperhitungkan apabila Tim belum menyelesaikan akurasi data. Karena berdasarkan Perpres 64/2020, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran PBI APBD/PBPU berdasarkan DTKS yang tidak ditanggung oleh PBI-JK, dan Pemda dapat mendaftarkan masyarakat diluar DTKS berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

“Insyah Allah bulan Desember 2021 dilakukan MoU dengan BPJS Kesehatan sebelum MoU 2021 berakhir,” pungkasnya.

Terpisah Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Bone Indira Asiz Rumalutur lewat sambungan telepon menjelaskan untuk mencapai UHC, minimal 95 warga Bone sudah terdaftar sebagai peserta BPJS baik peserta mandiri (PPU), peserta PBI-JK atau terdaftar di PBI/PBPU yang dibayarkan Pemda.

Baca Juga  Besok, Andi Islamuddin Dilantik Jadi Sekda Bone

Akan tetapi kata Indira untuk mencapai UHC, kembali lagi kepada kemampuan fiskal keuangan masing-masing pemerintah daerah sejauh mana kemampuan untuk membayarkan kepesertaan masyarakatnya

Di Kabupaten Bone sendiri kata Indira alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk mencapai UHC sekitar Rp155 Miliar.

Angka itu kata Indira berdasarkan asumsi jumlah penduduk Bone per Oktober 2021 berkisar 812 ribu jiwa setelah dikurangi angka peserta BPJS mandiri (karyawan,ASN, dan TNI-Polri).

“Jadi untuk mencapai UHC kembali kepada kemampuan keuangan fiskal masing-masing Pemda. Untuk tahun depan kita belum teken MoU dengan Pemda Bone karena masih ada pembahasan internal Pemda” ungkap Indira, Senin (12/12). (dy)

Tinggalkan Balasan