KABARBONE.COM, WATAMPONE – Sebanyak 80 ribu warga miskin di Kabupaten Bone tidak lagi mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dari pemerintah. Pasalnya, pemerintah telah mencoret dan menonaktifkan kepesertaan mereka sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JK).
Rinciannya sekitar 56 ribu peserta PBI-JK yang dibiayai APBN dinonakifkan menyusul Keputusan Menteri Sosial Nomor 92 Tahun 2021. Dan ada 24 ribu warga miskin peserta PBI BPJS Kesehatan yang dibiayai dari APBD Kabupaten Bone dinonaktifkan kepesertaannya.
Hal tersebut terungkap saat Rapat Badan Anggaran DPRD Bone bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Kabupaten Bone, Sabtu (27/11/2021).
Anggota DPRD Bone dari Fraksi Gerindra A. Purnama Sari saat rapat pembahasahan RAPBD Bone Tahun 2022 mengatakan penonaktifan sekitar 24 ribu warga Bone dari kepesertaan BPJS melalui PBI APBD tidak berdasar.
Menurutnya penonaktifan dilakukan secara sepihak oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bone tanpa melakukan verifikasi dan validasi data yang akurat.
Meski diakuinya banyaknya data fiktif penerima bantuan subsidi PBI APBD, seharusnya kata Dia diseriusi dari awal oleh dinas terkait untuk melakukan verifikasi dan validasi sebelum dilakukan penonaktifan.
Anggota Komisi IV ini juga sangat kecewa dengan turunnya penganggaran dibidang kesehatan pada postur belanja di RAPBD 2022.
“Kami berikan contoh, ada warga yang berdomisili di desa sejak tahun 2013 dan tidak pernah pindah domisili dan tiba-tiba dinonaktifkan kartu BPJS nya. Dan ini sangat merugikan warga kita” ungkapnya.
Senada dengan A. Purnamasari, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bone, A. Muh. Salam juga sangat menyayangkan hal tersebut.
Menurut politisi Partai Nasdem ini kepesertaan yang dinonaktifkan seharusnya adalah data orang yang sudah meninggal, data ganda dan warga yang sudah tidak berdomisili di Kabupaten Bone.
Menurutnya, Dinas Kesehatan, Disdukcapil dan Dinas Sosial bertanggung jawab untuk melakukan penelusuran data fiktif dan memberikan data yang valid sebelum dilakukan pembahasan anggaran.
“Kami hampir tiap hari mendapat keluhan dari warga soal penonaktifan BPJS ini. Ada warga yang masuk rumah sakit, pas dicek BPJS nya sudah tidak aktif. Ini yang harus kita carikan solusi, jika memungkinkan kita pos kan di dana cadangan untuk mengantisipasi warga yang tidak tercover di PBI APBD karena jangan sampai menjadi boomerang bagi kita,” kata Lilo sapaan akrab A. Muh. Salam.
Sedangkan Kabid Anggaran BKAD Bone A. Ikbal Walinono menjelaskan soal penganggaran kepesertaan PBI BPJS Kesehatan yang didanai APBD struktur pembiayaanya yakni 60 persen dianggarkan oleh Pemda Bone dan 40 persen dari Provinsi Sulsel.
Namun Kata Ikbal, kemampuan keuangan fiskal Bone adalah sedang, akan tetapi Kementerian Keuangan dalam memperhitungkan keuangan Pemda Bone tinggi, sehingga pemerintah Provinsi Sulsel hanya mengalokasikan dana sharing 20 persen bukan 40 persen.
“Jadi kalau kita mengusulkan PBI ke pusat sekitar 100 ribu jiwa, bisa menghemat APBD kita sekitar Rp 40 miliar,” pungkasnya.
Diketahui dari postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Bone tahun 2022, TAPD Pemkab Bone mengalokasikan dana Rp93 miliar untuk pembiayaan PBI BPJS kesehatan untuk 208 ribu warga miskin di Bone.
Meski sebelumnya pembiayaan PBI BPJS Kesehatan dialokasikan sekitar Rp103 miliar, namun karena postur pendapatan di RAPBD 2022 mengalami defisit Rp 83 miliar, TAPD bersama anggota Banggar DPRD Bone sepakat memangkas pembiayaan PBI BPJS Kesehatan sebesar Rp 10 miliar sehingga menjadi Rp 93 miliar (dy).