KABARBONE.COM, MAKASSAR – Pejabat Pengelola Informasi Desa (PPID) Desa Bana Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone terpilih mewakili Kabupaten Bone dalam kegiatan pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021.
Kegiatan Persentase berlangsung di Ruang Command Center, Lantai IV Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (5/11/2021).
Judarsa yasin,SM sebagai Ketua PPID Desa Bana didampingi Ishak,S.Pdi webagai atasan PPID Desa Bana meyampaikan presentasi di depan tim Penilai dari unsur KIP Sulsel, akademisi, dan lembaga independen dan dihadiri oleh Perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Bone, Dan perwakilan DPMD Kabupaten Bone.
Ketua PPID Desa Bana mempersentasekan terkait akses layanan informasi publik desa, Ketersediaan SDM dan Inovasi Desa terkait ketersediaan Informasi publik desa.
Diantara inovasi desa yang ditampilkan adalah pelayanan pencetakan administrasi kependudukan (KK dan akta kelahiran) dapat di cetak dikantor desa dan layanan mandiri dan administrasi yang dapat diakses melalui website https://www.bana.opendesa.id dan playstore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.dodolans.desabana.android614e319a1ad1f.
“Warga yang akan mengurus KK, akta kelahiran dan persuratan melalui aplikasi, mengisi formulir dan dikirim ke admin, admin memverifikasi dan apabila dinyatakan lengkap dilanjutkan ke kepala desa untuk ditandatangani. Setelah ditandatangani, pemohon mendapatkan pemberitahuan surat sudah bisa diambil di kantor desa,” papar Judarsa Yasin.
Selain itu, lanjutnya website juga memuat informasi terkait profil Desa Bana, data kependudukan dan anggaran pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Sementara itu, saat proses tanya jawab Komisi Informasi Provinsi Sulsel mengapresiasi langkah yang dilakukan Desa Bana yang berada di daerah terpencil dapat mengelola website yang sagat dibituhkan warga utamanya pencetakan KK dan akta kelahiran dan dokumen administrasi lainnya. (dy)