KABARBONE.COM, BONE – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemkab Bone ke DPRD Bone ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), setelah dilakukan ketuk palu di rapat paripurna DPRD Bone, Senin (21/9/2021) malam.
Pengesahan tiga ranperda ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan antara Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, bersama Bupati Bone A. Fahsar M. Padjalangi.
Ketiga ranperda yang ditetapkan menjadi perda yakni, Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2021, Perda tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Membiayai Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bone tahun 2024, dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan yang dihadiri Bupati Bone, A. Fahsar M. Padjalangi yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bone, Jl. Kompleks Stadion, Watampone Senin malam (21/9/2021).
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Bone, H. Ramang, Indra Jaya, dan A. Wahyudi Takwa, Setwan DPRD Bone A. Alimuddin, para anggota DPRD Bone, Forkopimda, pimpinan OPD dan para camat.
Rapat paripurna diawali dengan penyampaian pandangan akhir masing-masing fraksi.
Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan mempersilahkan satu per satu jubir fraksi DPRD Bone menyampaikan pandangan akhirnya.
Fraksi Demokrat diwakili oleh Andi Suaedi, Fraksi Gerindra diwakili Fahri Rusli, Fraksi PAN diwakili Marliati, Fraksi PKS diwakili Askarianto, Fraksi diwakili KPNR Muh. Asrullah, Fraksi Golkar Andi Muh. Idris Rahman, Fraksi BDP diwakili Bahtiar Malla dan diwakili Fraksi Nasdem Suharni.
Hasilnya, seluruh fraksi menyatakan ketiga Ranperda tersebut dapat disetujui menjadi Perda kecuali Fraksi Gerindra.
Jubir Fraksi Gerindra Fahri Rusli saat menyampaikan pandangan akhir mengatakan pada saat pembahasan Ranperda APBD-P Tahun 2021, tidak diberikan ruang oleh Tim Anggaran Pembanguan Daerah (TAPD) untuk memasukkan sejumlah usulan yang menjadi haasil aspirasi dari masyarakat.
“Fraksi gerindra tidak berada dikeputusan. Kami tidak takut jika tidak digaji, tapi kami takut jika tidak memperjuangkan rakyat. (dy)