POLITIK

Andi Izman Gelar Penyebarluasan Perda Tentang Pelestarian Budaya

434
×

Andi Izman Gelar Penyebarluasan Perda Tentang Pelestarian Budaya

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, BONE – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi Golkar, A. Izman M. Padjlangi, S.H., M.Kn menggelar penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 tahun 2020 Tentang Pelestarian Budaya dan Pemajuan Kebudayaan Takbenda.

Kegiatan dilaksankan di Cafe Planet Cinema Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Watampone, Sabtu ( 18/9/2021).

Kegiatan ini dihadiri sejumlah perwakilan dari organisasi kepemudaan dan perwakilan awak media.

Turut hadir selaku pemateri dalam kegiatan tersebut Asisten I Pemkab Bone, Anwar, S.H., M.H.

A. Izman dalam sambutannya menjelaskan perda ini lahir sebagai wujud kehadiran pemerintah untuk melindungi warisan budaya takbenda yang ada di Sulawesi Selatan.

“Budaya takbenda ini contohnya cerita sejarah, tari-tarian dan adat istiadat yang masih tumbuh dimasyarakat. Dengan adanya perda ini, tentunya ke depan budaya lokal kita harapkan tidak punah tergilas oleh zaman. Budaya ini meski kita jaga karena merupakan jati diri dan aset daerah,” ungkap Andi Ato sapaan akrabnya.

Anak Bupati Bone dua periode ini lanjut menuturkan jika daerah Sulsel kaya akan budaya salah satunya di Bone.

Namun, karena kurang promosi, Izman menyebut Sulsel kalah bersaing dengan daerah lain seperti Bali yang mampu mengemas budaya lokal mereka sebagai jualan pariwisata karena ditunjang alokasi anggaran promosi yang memadai.

Politisi Golkar ini juga memaparkan sejumlah persoalan di Bone yang sering dikeluhkan masyarakat di media sosial diantaranya jalan yang rusak.

“Keterbatasan anggaran dan kewenangan menjadi salah satu faktor jalan yang ada di Bone belum dapat diperbaiki sekaligus. Tidak ada pemerintah yang tidak mau melihat masyarakatnya sejahtera. Hanya saja pemerintah dibatasi kewenangan dan anggaran,” pungkasnya. (dy)

Baca Juga  Andi Mangunsidi Kembali Lakukan Penyebarluasan Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Tinggalkan Balasan