KABARBONE.COM, WATAMPONE – Pemerintah Kabupaten Bone menyerahkan dua rencana Peraturan Daerah (Ranperda) ke Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Rabu (8/9/2021).
Dua ranperda tersebut diketahui adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun anggaran 2021 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
Penyerahan dua ranperda tersebut berlangsung di Kantor DPRD Bone dan diserahkan langsung oleh Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi , dan diterima oleh Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan untuk dilanjutkan di Rapat Paripurna.
Dalam sambutannya, Bupati Bone Andi Fahsar M. Padjalangi menyampaikan bahwa APBD perubahan 2021 dan APBD tahun anggaran 2022 ini disusun secara rasional dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah dan skala prioritas pembangunan daerah, dengan tetap mengedapankan prinsip pengelolaan keuangan daerah.
Andi Fahsar menjelaskan pendapatan daerah diproyeksikan pada besaran pendapatan yang optimis dapat dicapai sedangkan pada sisi belanja perubahan batasan tertinggi yang dapat dibelanjakan.
Kebijakan umum perubahan anggaran 2021 dan APBD tahun 2022 merupakan penjabaran berdasarkan 7 agenda prioritas pembangunan dearah, yang telah ditetapkan pada rencana pembangunan daerah pada pemerintah tahun 2021 dan rencana pemerintah tahun 2022.
“Sasaran pembangunan pertama, peningkatan tata kelola pemerintahan untuk mendukung pelayanan publik yang berkualitas, yang kedua pengembangan ekonomi daeah untuk meningkatkan taraf hidup masyakarat, ketiga peningkatan pelayanan pendidikan, kesehatan dan pelayanan dasar lainnya,” ungkap Andi Fahsar.
Sementara yang keempat; percepatan pembangunan daerah yang bertumpuh pada desa dan kawasan perdesaan. Lima; pengembangan inovasi daerah untuk mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik. Enam; penciptaan interpretasi yang kondusif untuk mendorong pengembangan usaha, dan terakhir stabilitas keamanan, ketertiban, ketentraman dan kemajemukan masyarakat.
Sementara, Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan yang menerima secara resmi 2 ranperda tersebut, mengatakan akan menindaklanjuti dengan rapat pandangan fraksi yang akan dilaksanakan pada Rabu (8/9) malam ini di gedung Paripurna DPRD Bone. (dy)