POLITIK

Komisi I DPRD Pangkep Kungker di DPRD Bone, Ini yang Dibahas

465
×

Komisi I DPRD Pangkep Kungker di DPRD Bone, Ini yang Dibahas

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Komisi I DPRD Kabupaten Pangkep melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kabupaten Bone.

Rombongan Komisi I DPRD Pangkep ini dipimpin ketuanya H. Nurdin Mappiara dan diterima langsung oleh ketua Komisi II DPRD Bone A. Muh.Idris Rahman SH, MH, di ruang kerja Sekretaris Dewan DPRD Bone, Jl. Kompleks Stadion Watampone, Senin 6/9/2021 sekira pukul 14.00 Wita.

Kedatangan Komisi I DPRD Pangkep ini terkait KUA-PPAS tahun anggaran 2021 yang saat ini dalam proses pembahasan di Kabupaten Pangkep.

Mereka ingin melakukan sharing dan tanya jawab sejauh mana mengoptimalisasi pengawalan anggaran kegiatan pada OPD mitra kerja Komisi I di Kabupaten Pangkep.

H. Nurdin Mappiara mempertanyatakan bagaimana alur sistem dan pola yang dilakukan oleh DPRD Bone terkait pengawalan anggaran tersebut.

“Ini soal pokir dan RKA di DPRD Bone bagaimana mekanisme pembahasannya karena selama ini kami di DPRD Pangkep tidak pernah membahas soal RKA tersebut. Beda dengan Bone RKA-nya selalu meraih WTP,” ungkap Nurdin Mappiara

Menanggapi hal itu A. Muh. Rahman yang akrab di sapa A.Alang menjelaskan apa yang dilakukan Kabupaten Bone berdasarkan UU peraturan pemerintah terutama UU 23 tahun 2014 tentang peraturan daerah, KUA PPAS harus di bahas oleh badan anggaran, termasuk beberapa sistem harus di perbaiki seperti tata kelola keuangan.

“Kerja DPRD itu bukan kerja perasaan, tidak kerja asal maunya jangan lepas dari regulasi tetap merujuk pada UU,” jelasnya

Lebih jauh, Andi Alang sapaan akrabnya menjelaskan berdasarkan UU 23 tadi pokir memang sudah disediakan, DPRD hanya menyiapkan program lalu di dorong melalui Pokir dilanjutkan dengan reses kedaerah daerah, kecamatan ataupun desa desa, apa yang diaspirasikan masyarakat itulah yang di tampung lalu diparipurnakan setelah di paripurnakan didorong kepemerintah dalam hal ini adalah Bappeda untuk di input agar menjadi RKPD berdasarkan itu Bappeda membuat Rencana kerja.

Baca Juga  Reses Masa Sidang I, 45 Anggota DPRD Bone Kembali Terjun ke Dapil Serap Aspirasi, Ini Jadwalnya !

Dalam kesempatan tersebut Politisi Golkar itu berpesan agar membayas RKA-nya, karena RKA itu ada program dan kegiatan kalau tidak di bahas RKAnya langsung ditetapkan menjadi APBD peraturan daerah, sama halnya membeli kucing dalam karung

“Untuk memberi kenyamanan pendukung atau konsituen harus ada RKA-nya, di Bone semua dibahas termasuk pokirnya. Tetapi tergantung dari pemerintah masing masing, Kalau berdasarkan pada UU memang harus disiapkan,” tambahnya

“Kerja DPRD itu harus kerja cerdas berpedoman pada per undang undangan jangan lalai harus patuh terhadap UU kalau tidak itu berbahaya” Jelasnya lagi

Pertemuan itu diakhiri dengan pemberian cinderamata masing masing ke Ketua komisi I DPRD Pangkep yang diterima langsung oleh H.Nurdin Mappiara dan ke ketua komisi II DPRD Bone yang diterima Andi Muh Idris Rahman SH, MH. (dy)

Tinggalkan Balasan