KABARBONE.COM, WATAMPONE- Memasuki masa sidang II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan menggelar reses di daerah pemilihan masing masing legislator.
Diketahui sebanyak empat puluh lima legislator Kabupaten Bone akan turun menyerap aspirasi masyarakat di 27 kecamatan.
Aspirasi masyarakat akan disampaikan pada wakilnya pada reses tersebut, begitu juga legislator akan menyampaikan pada masyarakat tentang kegiatan yang dilakukan pemerintah selama ini, dan perjuangan legislator untuk kepentingan masyarakat akan disampaikan dalam reses tersebut.
Informasi yang diperoleh di Kantor DPRD Bone, bahwa reses pada masa sidang II ini akan berlangsung selama enam hari mulai 15 sampai 20 Agustus 2021.
Bahkan Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan sudah membuat surat sebagai dasar legislator untuk melakukan reses.
Surat dengan nomor 807/005/VIII/2021 Tentang Penyampaian Reses Perorangan Pimpinan dan anggota DPRD Bone.
Untuk memperlancar reses anggota DPRD, Bupati Bone sudah memerintahkan Camat untuk memfasilitasi kegiatan reses anggota DPRD di wilayahnya masing masing. (dy)