KABARBONE.COM, AMALI – Badaruddin Bin Rukka (51) warga Desa Galung Kecamatan Ulaweng tewas dengan usus terburai usai ditikam oleh lelaki inisial AH (38) di Puderebbae, Desa Mattaropurae, Kecamatan Amali, Bone, Sabtu (29/5/2021) malam.
Penikaman terjadi disebut lantaran hanya persoalan bersenggolan di acara musik layar karaoke diacara akikahan.
“Saat itu korban tinggal menyaksikan acara musik layar karaoke dan korban ikut berjoget, akan tetapi pelaku dan korban bersenggolan, dan terjadi perselisihan dan saat itu juga pelaku menikam korban pada bagian pinggang sebelah kanan dengan menggunakan badik hingga keluar usus. Kemudian pelaku lari meninggalkan TKP,” kata Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muhtar Minggu 30/5/2021.
Ia menyebutkan, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Taccipi, Kecamatan Ulaweng, Bone untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun sekitar pukul 23.53 Wita korban dinyatakan meninggal dunia oleh perawat pihak Puskesmas.
Sedangkan pelaku AH diamankan di Polsek Amali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (dy)