HUKRIM

Kantongi Sabu, Petani di Sibulue Diamankan Polisi

2110
×

Kantongi Sabu, Petani di Sibulue Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, SIBULUE – Seorang petani di Desa Balieng Toa, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diringkus oleh Satuan Narkoba Polres Bone karena kedapatan memiliki narkoba.

Pria tersebut berinisial A berusia 37 tahun. Dia diamankan di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, pada hari Jumat 21 Mei 2021 sekira pukul 01.00 WITA.

Paur Humas Polres Bone, IPDA Rayendra kepada wartawan mengatakan bahwa penangkapan terhadap A, berkat informasi yang diterima Satres narkoba dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang sedang melakukan penyalagunaan narkotika di Jalan Gatot Subroto.

“Personel kemudian ke lokasi dan menemukan pria tersebut (A_red). Saat digeledah, ditemukan 1 sachet plastik bening berisi sabu dalam penguasaan A,” ungkap Rayendra.

Hasil introgasi, A mengakui bahwa Sabu tersebut adalah miliknya yang ia beli seharga 900 ribu rupiah dari temannya yang kini masih dalam pencarian.

Saat ini A berikut barang buktinya, diamankan di Mapolres Bone untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(dy)

Baca Juga  Andi Rio: Oknum Polisi Terlibat Narkoba Proses Secara Transparan

Tinggalkan Balasan