NEWS

OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Ketua KPK Pastikan Amankan Uang

559
×

OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Ketua KPK Pastikan Amankan Uang

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri memastikan tim penindakan lembaga antirasuah mengamankan sejumlah uang dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dan pihak lainnya.

Hanya saya, Firli tak mau menyebut jumlah uang yang diamankan tim penindakan KPK.

“Saya belum menyampaikan jumlah uang. Tapi pasti ada uang tunai,” ujar Firli saat dikonfirmasi, Sabtu 27 Februari 2021 sebagaimana dikutip dari laman merdeka.com.

Firli Bahuri mengatakan, pihaknya akan mengumumkan status hukum dari Gubernur Nurdin Abdullah dan pihak lainnya dalam waktu dekat.

Pengumuman status hukum terhadap Gubernur Abdullah akan dilakukan usai tim penindakan rampung memerika.

“KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers,” ujar Firli.

Firli mengatakan, pihaknya belum bisa membeberkan detail status penanganan perkara ini sebelum pemeriksaan selesai dilakukan. Firli menyebut pihaknya menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati,” kata dia.

Diketahui, tim penindakan KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 26 Februari 2021, malam hingga Sabtu (27/2) dini hari, di daerah Sulawesi Selatan.

Salah satu yang diamankan tim penindakan dalam opersi senyap kali ini adalah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Nurdin Abdulllah diduga terlibat tindak pidana korupsi berupa suap. Nurdin kini sudah diseret ke lembaga antirasuah untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Selain itu, tim penindakan KPK juga dikabarkan turut mengamankan sejumlah uang dalam OTT ini yang diduga dijadikan alat suap. Belum diketahui berkaitan dengan kasus apa OTT di Sulawesi Selatan ini.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini.

Baca Juga  Edhy Prabowo Diduga Terima Suap Rp 3,4 Miliar dan 100 Ribu Dollar AS

(source:merdeka.com)

Tinggalkan Balasan