KABARBONE.COM, WATAMPONE- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone melakukan Sosialisasi bahaya narkoba dalam rangka implementasi Inpres No.2 Tahun 2020 tentang Upaya P4GN tahun 2020 – 2024 BNNK Bone bekerjasama dengan BKPSDM Kabupaten Bone melalui Kegiatan Pembinaan Mental dan Spiritual kepada Seluruh ASN dan Non ASN.
Kegiatan kali sasarannya adalah pegawai baik ASN dan Non ASN pada Dinas Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bone di Jl MH Tamrin, Kota Watampone, Rabu 10 Februari 2020.
Kegitan ini sebagai wujud konsistensi BNNK Kabupaten Bone memerangi peredarna narkoban khsusny dilingkup pegawi ASN maupun Non ASN.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekertaris Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang A.Zulfadli,ST,MSi dan ibu Hairunnisai S.Sos Kabid Penilaian Kinerja Aparatur & Penghargaan BKPSDM beserta rombongan.
Turut menjadi narasumber dalam kegiatan ini
Ns.Nurlaelah,S.Kep,M.Kes dari BNNK Bone yg dilanjutkan oleh narasumber kedua ustadz H.M.Tahir Arfah,M.Pd.I
“Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi ini ASN dan Non ASN dapat lebih memahami bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Narasumber. (dy)