KABARBONE.COM, JAKARTA, – Hari Pers Nasional diperingati setiap 9 Februari. Tanggal ini bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985, disebutkan bahwa pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila.
HPN 2021 akan menghadirkan serangkaian kegiatan, seperti seminar, konvensi, dan acara puncaknya dipusatkan di Ancol, Jakarta.
Acara akan diikuti secara virtual oleh jurnalis anggota PWI dari seluruh Indonesia serta anggota organisasi konstituen Dewan Pers.
Presiden Joko Widodo juga rencana akan menghadiri acara puncak HPN dari Istana Merdeka secara virtual.
Sejarah Hari Pers Nasional
Pada 8 Juni 1946 di Yogyakarta, berkumpullah para tokoh surat kabar, tokoh-tokoh pers nasional, untuk mengikrarkan berdirinya Serikat Penerbit Suratkabar (SPS).
Sebenarnya SPS telah lahir jauh sebelum 6 Juni 1946, tepatnya empat bulan sebelumnya bersamaan dengan lahirnya PWI di Surakarta pada 9 Februari 1946.
Di balai pertemuan Sono Suko Surakarta pada 9-10 Februari 1946, wartawan dari seluruh Indonesia berkumpul dan bertemu. Pertemuan tersebut di antaranya menyetujui pembentukan organisasi wartawan Indonesia dengan nama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang diketuai Mr. Sumanang Surjowinoto.
Mereka kemudian merumuskan tentang persuratkabaran nasional dan usaha mengoordinasinya ke dalam satu barisan pers nasional yang memiliki satu tujuan, yaitu
“Menghancurkan sisa-sisa kekuasaan Belanda, mengobarkan nyala revolusi, dengan mengobori semangat perlawanan seluruh rakyat terhadap bahaya penjajahan, menempa persatuan nasional, untuk keabadian kemerdekaan bangsa dan penegakan kedaulatan rakyat.”
Pada Januari 1968, sebuah nota permohonan yang mendapat dukungan SPS dan PWI dilayangkan kepada Presiden Soeharto, agar pemerintah membantu memperbaiki pers nasional, terutama pengadaan peralatan cetak dan bahan baku pers.
Melihat sejarah pers nasional sebagai pers perjuangan dan pers pembangunan, Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985 menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.
(Source:kalderanews)