HUKRIM

Soal Kasus Pembunuhan di Kahu Bone, Satreskrim Polres Bone Akan Periksa Saksi-Saksi

1818
×

Soal Kasus Pembunuhan di Kahu Bone, Satreskrim Polres Bone Akan Periksa Saksi-Saksi

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Kasus penikaman yang terjadi di Pasar Pasaka, Desa Pasaka Kecamatan Kahu Kabupaten Bone, Senin kemarin, 25 Januari 2021 yang menyebabkan satu nyawa melayang, ditengarai karena motif sakit hati.

Tersangka A.M ditengarai sakit hati terhadap korban BT seorang aanggota BPD Desa Pasaka yang sering dikait-kaitkan namanya yang bersengketa tanah dengan salah satu keluarga pelaku.

Hal ini disampaiakan Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf kepada kabarbone.com yang ditemui diruangannya, Selasa 26 Januari 2021.

“Dari hasil gelar perkara, motif tersangka melakukan perbuatan penusukan dengan badik karena motif sakit hati terhadap korban. Dari keterangan pelaku, BT bersengketa tanah dengan salah satu keluarga pelaku,” ungkapnya.

Yusuf mengatakan dari hasil penyelidikan tersangka normal dan sudah mengakui perbuatannya.

Kasus ini sendiri sudah ditangani penyidik Reskrim Polres Bone dan dalam waktu dekat pihak Polres Bone akan melakukan rekonstruksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi di TKP.

“Kasusnya sudah ditangani penyidik, dan akan dilakukan pemanggilan terhadap 3 orang saksi yang ada di TKP saat kejadian. Pelaku sudah ditahan di Mapolres Bone,” kata Yusuf.

Diberitakan sebelumnya, kasus penikaman dengan badik kembali memakan korban di Kabupaten Bone.

Kejadian tindak penganiayaan itu terjadi tepatnya di Pasar di Komplek Pasar Pasaka Desa Pasaka, Kecamatan Kahu, Senin 25 Januari 2021 sekitar pukul 08.30. Wita.

Saat ini korban sementara ditahan di Mapolres Bone. Pelaku dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP jo 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (dy)

Baca Juga  Sadis, Pria di Kahu Bone Ini Tewas Setelah Ditikam 

Tinggalkan Balasan