KABARBONE.COM, JAKARTA – Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana membuat posko-posko dalam masa bencana dan krisis pandemi.
Satgas menyarankan pengadaan posko bagi daerah-daerah yang belum memilikinya, dan dapat dibuat mulai dari tingkat provinsi hingga ke tingkat kelurahan.
Apabila memungkinkan, dibuat juga tingkat RT dan RW,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito di Gedung BNPB, dilansir jpnn Kamis (21/1).
Keberadaan posko daerah ini berperan penting sebagai pusat bantuan dan koordinasi dalam masa darurat.
Melalui posko ini, penanggulangan pandemi Covid-19 dan bencana alam dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
“Selain itu, apabila di tengah keadaan darurat masyarakat memiliki kebutuhan tertentu, diharapkan mengunjungi posko yang ada. Bagi rekan-rekan media massa yang membutuhkan data di lapangan, juga diharapkan mengunjungi posko-posko di daerahnya,” lanjut Wiku.
Dengan adanya posko-posko ini di tiap daerah mencerminkan usaha pemerintah daerah dan setiap lapisan masyarakat, mencerminkan upaya bahu membahu dalam menghadapi bencana.