KABARBONE.COM, WATAMPONE Ketidakterbukaan pihak Polres Bone dalam hal ini Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone dalam kasus dugaan pungutan liar atau pungli pengurusan penerbitan Surat izin mengemudi (SIM) beberapa waktu lalu menuai kritikan dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya dari Ketua Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Kecamatan Bengo,H.M Sahir.
“Semestinya bahkan sudah seharusnya Satlantas Polres Bone transparan dalam hal pungutan biaya penerbitan SIM, karena dalam regulasi semua sudah jelas di atur dalam peraturan pemerintah RI No 60 tahun 2016, baik mekanisme pengurusan, begitupun dengan rincian biayanya,” kata H.M Sahir kepada kabarbone.com, Kamis 21 Januari 2021.
Lebih lanjut dikatakannya lagi, selain itu pihak terkait, harus mensosialisasikan hal tersebut, agar masyarakat menjadi tahu berapa biaya penerbitan SIM, dan terkhusus lagi di bagian kasir tempat pembayaran, semestinya ada bukti pembayaran berupa kwitansi ataupun invoice yang diberikan kepada masyarakat yang membayar biaya administrasi penerbitan SIM, karna menurutnya selama ini masyarakat tidak di berikan kwitansi atau struk pembayaran oleh pihak kasir.
“Ini menjadi catatan penting bagi kepolisian terkhusus di Satlantas Polres Bone, bahwa di saat semua instansi pemerintahan maupun swasta mulai memberlakukan penerimaan transaksi keuangan dengan cara online, malah di polres bone sendiri dalam penerimaan biaya penerbitan SIm tidak di berikan bukti apapun terhadap masyarakat, semestinya itu yang harus di perbaiki,”
“Bukan hanya pihak kepolisian, Semua OKP, LSM, dan organisasi kemasiswaan, serta seluruh elemen, harus mengambil peranan dalam mensosialisasikan hal tersebut. Sehinggga dengan hal itu, pungli bisa dicegah, dan jika ada yang terbukti melalakukan pungli harus ada tindakan tegas dari pimpinan dalam hal ini Kapolres Bone” ucapnya lagi melalui sambungan telepon.
Terpisah, Kapolres Bone AKBP Try Handoko Putra Wijaya yang di temui di sela-sela konfrensi pers terkait penangkapan DPO Sakka di halaman Mpolres Bone pada kamis (21/01/2021), kepada kabarbone.com saat di wawancarai mengenai dugaan kasus pungli di Satlantas Polres Bone AKBP Try Handoko enggan memberi komentar dan sambil berjalan menuju ke ruang kerjanya.
“Nanti dilihat” singkatnya. (fd/ dy)