Scroll untuk baca artikel
NEWS

Buron 2 Bulan, Sakka Pelaku Pembunuhan Isteri Secara Sadis di Bone Ditangkap di Berau

2221
×

Buron 2 Bulan, Sakka Pelaku Pembunuhan Isteri Secara Sadis di Bone Ditangkap di Berau

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, BERAU – Kurang lebih dua bulan jadi DPO polisi, Kamaluddin alias Sakka (20) pelaku pembunuhan sadis terhadap isterinya sendiri Selmi (14 Tahun) yang terjadi di Lingkungan Talumae Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Jumat 20 November 2020 lalu, akhirnya berhasil ditangkap.

Dari informasi yang dihimpun kabarbone.com, pelaku diamankan Unit Jatanras Polres Berau dan Polsek Pulau Derawan di Kecamatan Pulau Derawan.

Pelaku diamankan pada Rabu 20 Januari 2021 sekitar pukul 00.30 WITA di rumah keluarga pelaku di Jalan Bulalong Lestari, Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Kasatreskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Siswanto menyebut pelaku merupakan buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Bone tertanggal 7 Desember 2020.

Pelaku menjadi buronan lantaran melakukan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

“Pelaku melarikan diri melakukan pembunuhan terhadap istrinya sendiri dengan menusuknya menggunakan badik,” ungkap Siswanto, Rabu 20 Januari 2021 sebagaimana dikutip di headlinekaltim.co.

Dia menambahkan pelaku berhasil diamankan berkat kerja sama Polres Berau dan
Polres Bone dengan bertukar informasi mengenai pelaku.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy dikonfirmasi terpisah membenarkan hal tersebut.

“Betul, pelaku ( Sakka,red) sudah ditangkapm informasi lengkapnya besok (Kamis,red) karena pelaku sementara perjalanan menuju Bone,” ungkap Yusuf.

Kasus pembunuhan ini sebelumnya ditangani oleh Polsek Tanate Riattang, sebelum dilimpahkan di Polres Bone.

Kasus ini menjadi perhatian publik, dimana Sakka membunuh istrinya Selmi dengan cara sadis dengan menikam istrinya berkali-kali kemudian kabur dan jadi buronan polisi, hingga akhirnya pelaku ditangkap setelah buron selama dua bulan.

Baca Juga  Medan Ternyata Otak Penganiayaan di Kahu Bone yang Korbannya Tak Lain Mantan Suaminya

Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu di muka hukum .(dy)

Tinggalkan Balasan