KABABRBONE, WATAMPONE – Polsek Kota /Tanaete Riattang Polres Bone, Sulawesi selatan belum menemukan titik terang soal keberadaan Sakka Alias Kamaluddin (20) warga Kelurahan Bukaka yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap isteri sahnya yakni inisial S (14 tahun) yang terjadi, Jumat diri hari, 20 November 2020 lalu.
Kuat dugaan polisi saat ini sakka, berada dan bersembunyi di wilayah Sulawesi Tenggara setelah melakukan aksinya itu.
Tim khusus Polsek Kota Polres Bone terus memburu Sakka dengan menetapkan status DPO (Daptar Pencarian Orang).
Hingga awal Januari 2021 sejak kasus itu terjadi di 20 November 2020, polisi masih kesulitan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Sementara masih diburuh tim sus dan kami sudah mengirim daftar DPO di masing-masing Polda Sulawesi Tenggara,” ungkap Kapolsek Kota Polres Bone AKP Andi Bahsar S.Sos kepada kabarbone.com, Sabtu lalu 9 Januari 2021.
Diberitakan sebelumnya Sakka (20 tahun) alamat Lingkungan Harapan Talumae, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone hingga tega menghabisi nyawa perempuan inisial S (14 tahun) yak tak lain adalah isterinya sendiri.
Pristiwa tragis ini, terjadi di Lingkungan Harapan Talumae, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Jumat, 20 November Januari sekira pukul 02.00 Wita dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, Iptu Samson yang ditemui diruangannya membenarkan kejadian tersebut.
Dijelaskannya, berdasarkan hasil keterangan saksi, kronologi kejadian ini bermula saat pelaku dan korban yang merupakan pasangan suami isteri terlibat cekcok hebat di dalam rumah, Kamis 19 November 2020, sekita pukul 23.00 Wita.
Keduanya kemudian dilerai oleh oleh orang tua pelaku inisial J dan tante perempuan pelaku inisial N dan hingga redah.
Iptu Samsong melanjutkan keduanya kembali terlibat pertengkaran mulut sekira pukul 02.00 wita dini hari.
Pelaku sempat dilerai kembali oleh orang tua pelaku, namun pelaku tersulut emosi dan mengancam orang tuanya dan mengarahkan badik kepada orang tuanya namun, namun menghindar.
“Korban S yang merupakan isteri pelaku kemudian lompat dari rumah dan terjatuh dan tersungkur di tanah. Pelaku kemudian langsung melompat dan menikam korban berulang kali dengan menggunakan sebelih badik. dibagian leher, lengan dan bagian badan korban yang menyebabkan korban meninggal dunia di TKP,” jelas Samson, Jumat 20 November 2020.
Iptu Samson kembali menuturkan, pelaku setelah melakukan aksinya kemudian kabur dan sementara dilakukan pengejaran.
“Untuk motif pelaku sendiri masih kita kumpulkan keterangan dari saksi. Pelaku ini baru-baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan atas kasus aniaya berat,” tuturnya. (dy)