NEWS

Menyeberang Tahun, Kontraktor Kebut Pekerjaan Jalan Poros Pabbacue-Cabalu

584
×

Menyeberang Tahun, Kontraktor Kebut Pekerjaan Jalan Poros Pabbacue-Cabalu

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Menyeberang tahun, kontraktor kebut pekerjaan jalan poros Pabbacue- Cabalu, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone Sabtu 9 Januari 2021.

Pasalnya rekanan PT Citra Pribumi Teknis Perkasa selaku kontraktor tidak menepati masa kontrak yang seharusnya pekerjaan sudah rampung akhir Desember 2020.

Kadis PUPR Kabupaten Bone, H.Askar yang dikonfirmasi menjelaskan keterlambatan pekerjaan poros Pabbacue-Cabalu masih di atur dalam kontrak dan masih diberi kesempatan kepada rekanan untuk menyelesaikannya dengan ketentuan bayar denda.

“Saya kira dalam pelaksanaan pekerjaan pabbacue – cabalu memang mengalami keterlambatan dari waktu yang telah ditentukan, akan tetapi atas keterlambatan tersebut masih diatur dalam kontrak diberi kesempatan menyelesaikannya dengan ketentuan diberlakukan denda keterlambatan,” ungkap H. Askar

Dikatakannya lagi, dendanya akan langsung dipotong pada saat dilakukan pembayaran, kemudian teknis perhitungan dendanya sudah juga diatur dalam kontrak.

Sedangkan Pihak Kontraktor PT Citra Pribumi Teknik Perkasa, Alfin yang dihubungi lewat WhatsApp mengatakan tidak tahu menahu.

“Wa’alaikumusalam Wr.Wb, mhn maaf de mengenai paket itu sy krg tahu,” jawabnya lewat WhatsApp.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Bone Andi Suaedi saat di temui di sela sela kegiatan rapat kerja antara komisi  menuturkan bahwa, kalau ada pekerjaan yang lewat tahun anggaran, makadari komisi III DPRD Bone akan memanggil OPD terkait, untuk di lakukan evaluasi.

“Termasuk kontraktornya juga akan kami panggil, kalau ada kontraktir nakal, nanti kita rekomendasikan untuk di blacklist, supaya kedepan tidak di pakai lagi,” tegas A. Suedi.

Proyek Pembangunan jalan ini dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bone dengan kontraktor PT Citra Pribumi teknik Perkasa.

Proyek ini menggunakan dana alokasi umum(DAU)sumber anggaran APBD P 2020 dengan alokasi anggaran Rp 10.951.896.00 miliar dengan volume 3.290.

Baca Juga  Satu Unit Mobil Minibus Tertimpa Pohon Tumbang, SAR Brimob Lakukan Evakuasi

Kabid Jasamarga Dinas PUPR H.Jibang juga sebelumya saat di temui di ruang kerjanya pada selasa 5 Januari 2021 mengatakan bahwa adanya keterlambatan pekerjaan jalan di poros pabbacue-cabalu itu karna ada kelalaian dari pihak kontraktor dalam hal ini PT.Citra Pribumi Teknik Perkasa.

“Mereka (kontraktor) di kenakan sanksi berupa bayar denda 1 Mil perhari dari total kontrak, kalau di rupaiahkan kira- kira sekitar 10 jutaan perhari. dan pembayaran denda itu akan masuk PAD,” bukan hanya itu, keterlambatan pekerjaan juga karna dananya lambat cair dikeranakan menggunakan APBD perubahan 2020.

Hingga kini pekerjaan jalan di poros pabbacue-cabalu masih sementara di kerjakan dan di targetkan bisa selesai di bulan Januari 2021. (Fd /dy)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan