HUKRIM

Satu DPO Kasus Narkoba Masih Bebas Berkeliaran

1197
×

Satu DPO Kasus Narkoba Masih Bebas Berkeliaran

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Kasus penyalahgunaan narkotika dan sejenisnya memang masih menjadi pekerjaan rumah penegak hukum di Kabupaten Bone, Sulsel.

Dari laporan akhir tahun 2020, Satres Narkoba Polres Bone baru-baru ini tercatat jumlah kasus yamg ditangani Satres Narkoba Polres Bone tahun 2019, ada 54 kasus 4 DPO , selesai 62 kasus, dan tunggakan nihil, persentase 114 persen.

Sedangkan pada tahun 2020 jumlah kasus yang ditangani sebanyak 49 kasus 1 orang Daftar Pencarian Orang (DPO), tunggakan nihil dan persentase sebanyak 110 persen. Jika dibandingka tahun 2019 ada penurunan kasus yang ditangani Satres Narkoba Polres Bone.

Kasat Satreskrim Narkoba Polres Bone, AKP Zaki Sungkar SH yang ditemui kabarbone.com, Selasa 5 januari 2020, menjelaskan jika ada tren penurunan kasus dari 2019 ke 2020.

Untuk kasus 1 DPO tahun 2020, kata Dia yakni inisial Rahmam (RA) alamat Kaupaten Wajo.

“RA ini diketahui adalah seorang kurir masih DPO,” jelasnya.

Dikatakannya pengungkapan kasus sebelumnya di Desa Welado Kecamatan Ajangale 8 Oktober 2020, pukul 14.30 dan tertangkap dua kurir inisial DS dan(Az). Dari penangkapan itu ditemukan barang bukti 1 bal atau sekitar 47 gram. Dan berdasarkan hasil pengembangan nama RA juga disebut.

“Dari keterangan kedua kurir yang ditangkap yakni DS dsn Az menyebut nama RA. RA sendiri adalah kurir dan masih buron,” pungkasnya.

Ditanyakan soal perkembangan kasus Januari 2021, Kasat Narkoba yang keturunan Arab ini mengaku belum ada tangkapan. (dy)

 

Baca Juga  Polres Bone Ungkap Peredaran Sabu Asal Malaysia, Segini Barang Buktinya

Tinggalkan Balasan