HUKRIM

Gilir ABG di Bak Sampah, 3 Pelaku Ditangkap, 2 Masih Buron

1337
×

Gilir ABG di Bak Sampah, 3 Pelaku Ditangkap, 2 Masih Buron

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Entah nafsu apa yang merasuki kelima pria di Bone ini, hingga tega melakukan pemerkosaan secara bergilir terhadap SE (14 Tahun), anak di bawah umur yang beralamat Jl. Sungai Musi, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone.

Aksi bejat kelima tersangka ini terhadap korban dilakukan di Bak Sampah, dekat Pintu air Sungai Coppo Meru, Kelurahan Watampone beberapa waktu lalu.

Korban diduga dikasih mabuk lalu diperkosa secara bergiliran oleh kelima tersangka.

Korban yang keberatan kemudian melaporkan kejadian itu kepada penegak hukum.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf yang dikonfrimasi membenarkan kejadian itu.

Dijelaskannya,atas adanya laporan dari korban, Tim Resmob Bone segera melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku ditempat dan waktu yang berbeda.

Alhasil, 3 dari 5 tersangka sudah berhasil diamankan dan ditahan di Mapolres Bone.

“Sudah tiga pelaku yang diamankan dan di bawah ke Mapolres Bone yaitu RW 48 Tahun, NS 15 Tahun, FD 16 tahun dan dua orang pelaku masih dalam pengejaran,”

“Pelaku FD kita amankan Rabu 16 Desember 2020, dirumah pamannya di Desa Abumpungeng Kecamatan Cina,” ungkap Kasat Reskrim polres Bone AKP Ardy Yusuf,Jumat 18 Desember 2020.

Mantan Kasat Reskrim Polres Kota Palopo ini mengungkapkan pelaku RW (48 tahun) yang diduga jadi otak pemerkosaan bergilir ini sudah diamankan sejak 6 Desember lalu.

Dari keterangan Pelaku RW, kronologinya bermula saat RW pertama menyuruh anaknya yakni KL untuk menjemput korban, modus diajak jalan-jalan di Lapangan Merdeka Watampone, kemudian korban di bawah ke salah satu gubuk di Jl. Bhayangkara Dalam, Kelurahan Watampone, yang di mana sudah ada RW dan tiga orang lain di sana.

Baca Juga  Penemuan Mayat di Depan SPBU Jalan Mangga Gegerkan Warga

Peristiwa pemerkosaan bergilir itu pun dilakukan pelaku yang menyebabkan korban mengalami trauma.

“Setelah melakukan pemerkosaan, pelaku kemudian memberikan uang kepada korban sebanyak Rp 50.000 dan menyuruhnya untuk pulang. Sebelumnya pelaku RW juga pernah berhubungan badan terhadap korban pada bulan 5 Mei di tempat yang sama,”ungkap Yusuf.

Saat ini, pelaku lainnya yakni KL dan IS yang tak lain adalah anak dari RW, masih dilakukan pengejaran oleh Tim Resmob Polres Bone.  (dy)

Tinggalkan Balasan