KABARBONE.COM, WATAMPONE – Unit Pelayanan Teknis Sistem Admininistrasi Manunggal Satu Atap (UPT Samsat) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan optimis dapat mencapai target pajak yang telah ditetapkan Bapenda Provinisi Sulsel tahun 2020.
Kepala Kantor UPT Samsat Bone, A. Ibrahim Bachtiar kepada kabarbone.com menuturkan dari target penerimaan pajak yang ditetapkan Bapenda Sulsel tahun ini sebesar Rp. 63.950.000.000, hingga hari ini, Kamis 17 Desember 2020, realisasi penerimaan sudah mencapai 97,05 persen atau sekitar Rp 62 miliar lebih, dan dan masih tersisa 2,95 persen.
Capaian realisasi penerimaan pajak kendaraan UPT Samsat Bone kata Ibrahim, merupakan urutan ke tiga dari UPT Samsat penerima terbesar di Sulsel setelah UPT Makassar 1 dan UPT Makassar II, dan secara keseluruhan dari 25 UPT Samsat di bawah naungan Bapenda Sulawesi Selatan menempati urutan ke tujuh pencapaian target hingga minggu ketiga Desember 2020.
“Alhamdulillah, ini berkat kerja keras pegawai Samsat Bone yang terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dan Alhamdulilah, ini juga berkat kesadaran masyarakat kita untuk membayar pajak,” kata Ibrahim.
Kebijakan penghapusan atau pemutihan denda kendaraan bermotor oleh Gubernur Sulsel, kata Ibrahim turut membantu meringankan wajib pajak ditengah kesulitan ekonomi saat ini.
Kebijakan penghapusan denda kendaraan bermotor ini kata Dia akan berlaku hingga 23 Desember 2020.
“Penghapusan denda kendaraan ini masi berlaku hingga 6 hari ke depan. Jadi masyarakat yang belum bayar pajak kendaraan’ta, agar segera datang di kantor. Dan jangan lupa tetap menjaga protokol kesehatan,” harapnya.
Dijelaskannya, sumber peneriman pajak yang menjadi kewenangan Samsat yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok.
Ditempat yang sama, Kanit Regident Polres Bone, Iptu Muh. Idris mengingatkan agar masyarakat yang hendak ke kantor Samsat agar tetap menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19 begitupun dengan pegawai Samsat agar tetap menerapkan protokol kesehatan saat memberikan layanan.
“Mari kita saling menjaga, pelayanan tetap jalan, protokol kesehatan tetap harus di perhatikan,” imbuhnya. (dy,)