KABARBONE.COM, WATAMPONE – Pelayanan di Kantor UPT Samsat Bone, Sulawesi Selatan sempat dikabarkan ditutup sementara terhitung hari ini Rabu 16 Desember-18 Desember 2020.
Namun informasi itu, kembali ditarik oleh Pihak UPT Samsat Bone, menyusul adanya Surat Edaran (SE) terbaru dari Sekretaris Daerah Provinsi (Sekrov) Sulsel Nomor 443.2/9003/B tertanggal (16/12) yang menegaskan agar pelayanan UPT Samsat se Sulawesi Selatan tetap berjalan seperti biasa dan tidak dilakukan penutupan pelayanan.
“Karena adanya kasus positif Covid-19 di Bapenda Sulsel, sehingga keluar edaran pertama dari Sekrov tadi malam (selasa malam,red) yang memerihtahkan UPT se Sulawesi Selatan agar menutup pelayanan selama tiga hari demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Akan tetapi keluar SE kedua hari ini (16/12), yang kembali menegaskan diaktifkannya lagi pelayanan seperti biasa,” ungkap Kepala UPT Samsat Bone, A.Ibrahim Bachtiar kepada kabarbone.com, Rabu 16 Desember 2020.
Dijelaskannya lagi, poin kedua dari SE Sekrov agar dalam hal pelayanan ke masyarakat, agar senantiasa perapan protokol kesehatan bagi pegawai maupun masyarakat agar diperketat.
“Insya Allah, besok pelayanan kembali normal, dan kami imbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan pada jam pelayanan Kantor Samsat,” imbuhnya.
Terpisah, Kanit Regident Satlantas Polres Bone, Iptu Muh. Idris tak menampik kabar tersebut. Dijelaskannya jika sebelumnya memang ada perintah penutupan layanan kantor UPT Samsat, namun kembali ada edaran susulan agar pelayanan kembali dinormalkan seperti hari-hari biasa.
“Pada intinya kami siap melayani masyarakat,” singkatnya. (dy)