HUKRIM

Lakukan Kasus Penganiayaan, Warga Sijelling Ini Diciduk Polisi

978
×

Lakukan Kasus Penganiayaan, Warga Sijelling Ini Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, TELLUSIATTINGE– Lelaki YA (60 tahun), terduga pelaku penganiayaan di areal kebun di Dusun Calinrung, Desa Sijelling, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone ditangkap personel gabungan Polsek Tellu siattinge Polres Bone yang dipimpin oleh Aipda Syahrir, Rabu 16 Desember 2020, malam.

Penganiayaan terjadi pada hari senin, tanggal 7 Desember 2020 sekitar Jam 10.00 wita saat Korban Lelaki DA (70 tahun) sedang bekerja di kebun, tiba tiba pelaku Lelaki YA datang dan langsung memukul kepala korban menggunakan kayu mengakibatkan korban mengalami luka memar dan sakit pada dahi kanan korban.

Kapolsek Tellu siattinge Polres Bone AKP Syarifuddin, SH yang dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Iya ( Lelaki YA ) di tangkap kerena adanya laporan yang masuk, dan untuk kepentingan penyidikan, pelaku kami amankan di Polsek Tellu siattinge Polres Bone, “Ujar Kapolsek Tellu siattinge.

Penangkapan Lelaki YA di lakukan karena adanya Laporan dari Korban Lelaki DA, dan setelah penyidik Polsek Tellu siattinge Polres Bone melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi serta cukupnya barang bukti, akhirnya personel gabungan melakukan penangkapan terhadap Lelaki YA. (dy)

Baca Juga  Curi HP di Bone, Tiga Emak-Emak Diringkus di Gowa

Tinggalkan Balasan