DAERAH

Kakan Kemenag Bone Ingatkan Penghulu Agar Hati-Hati Melakukan Proses Ijab Kabul, Ada Apa?

824
×

Kakan Kemenag Bone Ingatkan Penghulu Agar Hati-Hati Melakukan Proses Ijab Kabul, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dengan tugas pokoknya sebagai penghulu diminta terus mengasah kinerja dalam memberikan pelayanan yang maksimal serta meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat, terutama dalam pelayanan nikah.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, KUA Kecamatan harus tetap berada di bawa payung Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan.

Demikian arahan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone, Dr. H. Wahyuddin Hakim, M.Hum saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Mutu Layanan KUA Kecamatan yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Bone, Jl. Ahmad Yani, Watampone, Selasa 15 Desember 2020.

“Bimtek yang dilaksanakan oleh Seksi Bimbingan Islam Kantor Kemenag Bone ini sangat penting sebagai evaluasi para penghulu pada tahun 2020 dan sebagai bekal pada tahun yang akan datang”, ungkap H. Wahyuddin.

Dijelaskan lebih lanjut terkait Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 bahwa tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal.

Pada hakikatnya, peran KUA sebagai penghulu dalam aturan tersebut sangat penting dalam rangka mewujudkan keluarga sakinah.

Disisi lain, Kepala KUA Kecamatan yang berada di tengah masyarakat dapat mengevaluasi diri dari masyarakat.

Tolak ukurnya dari apa yang dilaksanakan dan ada kepuasan dari masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kakan Kemenag Bone juga menyinggunh soal pandemi covid-19 yang dikabarkan masih mewabah di Kabupaten Bone. Dalam menyikapi kejadian ini, Kakan Kemenag Bone meminta agar para Penghulu menjadi teladan yang baik.

“Dalam peristiwa pernikahan, bukan saja masyarakat kecil yang hadir tapi ada juga kalangan pejabat. Maka kita disini kita perlu hati-hati ketika melakukan porosesi ijab kabul, kita harus patuhi protokol kesehatan dan bila perlu kenakan sarung tangan begitupun mempelainya”, harap H. Wahyuddin.

Baca Juga  Begini Praktek Cerdas Pemanfaatan Pekarangan Rumah Ala Kadis Asman

Kakan Kemenag Bone mengakhiri sambutannya dengan harapan agar para Kepala KUA Kecamatan terus melakukan kegiatan diskusi antar sesama misalkan perwalian nikah dan bagaimana mengawinkan pasangan yang memiliki peristiwa melahirkan anak diluar nikah.

Hadir dalam kegiatan pembukaan Kepala Sub Bagian Tata Usaha H. Ahmad Yani S.Ag., M.Ag., Kepala Seksi Bimas Islam Taufiq Raden, S.Ag., M.Sos.I beserta tiga stafnya, Kepala Seksi PD. Pontren Salahuddin, S.Ag., Penyelenggara Zakat dan Wakaf Muh. Rafi As’Ad, S.Ag., MM., MH dan para Kepala KUA Kecamatan lingkup Kemenag Bone sebagai peserta. (Dy)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan