HEADLINE

Terbukti Narkoba, Kapolres Bone Pecat Bripka HL

907
×

Terbukti Narkoba, Kapolres Bone Pecat Bripka HL

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Salah satu personel Polres Bone, Sulawesi Selatan yakni Bripka HL dilakukan pemberhentian secara tidak hormat (PDTH) setelah terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Bripka HL, dipimpin langsung Kapolres Bone, AKBP Try Handako Putra Wijaya, di halaman Mapolres Bone, Jl. Yos Sudarso, Watampone, Senin 30 November 2020.

mitra sponsor

Upacara dihadiri seluruh pejabat utama Polres Bone bersama seluruh personel sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam memerangi narkoba tanpa pandang bulu kepada siapa saja.

Dalam arahannya, Try Handako mengingatkan seluruh personel bahwa narkoba adalah musuh bersama dan harus diperangi tanpa pandang bulu.

“Jangan coba-coba dengan Narkoba. Narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi tanpa pandang bulu. pemberantasan narkoba merupakan perintah langsung Presiden dan Kapolri. Ingat ! anggota Polri yang terlibat narkoba tidak ada maaf untuk bertahan di Institusi Kepolisian.” Tegas Try Handako

Pada waktu yang bersamaan, orang nomor satu kepolisian tanah Bone ini juga memberikan Reward kepada 18 personel yang terdiri dari Perwira dan Bintara personel Polres Bone serta Polsek jajaran yang berprestasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai Abdi Negara dan pelayan langsung kepada masyarakat.

“Teruslah Berkarya Tanpa Batas demi masyarakat Bone, sehingga pemeliharaan keamanan ditengah kehidupan terus terjaga. Oleh karena itu, saya selaku pimpinan mengucapkan banyak terima kasih banyak atas karya saudara,” tutur Try Handako.

Lanjut Try Handako mengatakan pemberian reward ini sekaligus menjadi motivasi bagi personel lainnya untuk terus bekerja dengan baik demi kepentingan masyarakat dan institusi Polri guna mewujudkan Polres Bone yang profesional, modern dan terpercaya. (dy)

Baca Juga  Kajari Bone Dapat Kejutan Dari Kapolres Bone di Hari Bhakti Adhyaksa ke-60

Tinggalkan Balasan