KABARBONE.COM, WAJO – Bupati Wajo periode 2009-2019, Andi Burhanuddin Unru meninggal dunia di Rumah Sakit Siloam Makassar, Minggu 29 November 2020.
Diketahui, Bupati Wajo ke 11 itu meninggal karena terpapar virus corona atau Covid-19.
Segala proses pemulasaran dan pemakamannya dilakukan dengan standar protokol kesehatan Covid-19.
“Prosesnya sesuai dengan protokol kesehatan, tanpa upacara pemakaman,” kata Kabid Humas Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Kabupaten Wajo, Supardi dilansir tribunwajo.
Supardi yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Wajo itu mengonfirmasi, jenazah Andi Burhanuddin Unru akan dimakamkan di pemakaman khusus di Kelurahan Urayyang, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo.
“Tidak dimakamkan di Macanda, keluarga dan Satgas Covid berdasar pada surat keputusan Ketua Satgas Provinsi, ada beberapa persyaratan pasien terkonfirmasi Covid bisa dimakamkan di daerah asalnya,” katanya. (dy)