KABARBONE.COM, WATAMPONE – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Watampone menyiapkan kucuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro bagi pelaku usaha UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Pihak BRI Cabang Watampone mendapatkan alokasi untuk KUR Super Kredit ini sebesar Rp 10 miliar dengan suku bunga KUR Super Mikro ditetapkan sebesar 0% (kredit tanpa bunga) sampai dengan 31 Desember 2020, dan 6% setelah 31 Desember 2020 dengan jumlah kredit minimal Rp 1 Juta, maksimum Rp 10 juta.
KUR Super Mikro adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang utamanya ditujukan untuk pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau ibu rumahtangga yang menjalankan usaha produktif.
KUR Super Mikro skemanya ditetapkan oleh pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Program ini merupakan program pemerintah pusat dalam rangka pemulihan ekonomi nasional bagi UMKM yang terdampak. BRI sendiri dipercayakan oleh pemeritah untuk menyalurkannya kepada masyarakat,” kata Pemimpin BRI Cabang Watampone, Rahardian Umar Dani kepada kabarbone.com belum lama ini.
Dijelaskannya lagi, jika program KUR Kredit Super Mikro ini sudah berjalan sejak September 2020 dan berakhir 31 Desember 2020, dimana nasabah diberikan kemudahan yakni free angsuran selama tiga bulan.
“Totalnya ada Rp 10 miliar, yang alokasi itu disalurkan di masing-masing unit BRI dan BRI Cabang. Jadi masyarakat bisa mengajukan permohonan di BRI unit terdekat,” ungkap Rahardian.
Terpisah, Mantri BRI Unit Palakka, Chandra Kusuma mengatakan sejumlah persyaratan yang mesti disiapkan oleh pemohon diantaranya, surat keterangan usaha dari desa/lurah, punya usaha UMKM, foto kopi surat nikah suami isteri, dan belum pernah menerima KUR.
Di BRI Unit Palakka sendiri kata Chandra, masih tersedia alokasi sekitar Rp 1,8 Miliar untuk permohonan KUR Super Mikro.
“Free angsuran yakni 3 bulan terhitung, September-Desember tahun 2020. Jadi yang bermohon di bulan ini (November,red) hanya berlaku free satu kali di bulan Desember, dan bulan Januari dan Februari tahun depan, hanya membayar Rp 50 ribu untuk dua bulan, selanjutnya pembayaran angsuran kembali normal,” jelasnya. (dy)