KABARBONE.COM,TELLU SIATTINGE- Tiga emak-emak yang diduga pelaku pencurian Handphone (HP) yang terekam kamera CCTV akhirnya mendekam di tahanan Mapolsek Tellu Siattinge, Kabupaten Bone.
Ketiga wanita itu yakni DH (35) WT (40) dan SM (30), diringkus oleh personel Polsek Tellu Siattinge Polres Bone di Kabupaten Gowa, Kamis 19 November 2020.
Ketiganya diamankan di rumahnya di Kecamatan Bonto Nompo, Kabupaten Gowa.
Kapolsek Tellu Siattinge, AKP Syarifuddin menjelaskan penangkapan tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tellu Siattinge Aiptu H Gusnaedi yang dibackup oleh Unit Buser Polres Gowa.
“Dalam waktu 1 x 24 jam, ketiga pelaku diamankan di Gowa. Sekarang sudah mendekam di sel tahanan Polsek Tellu Siattinge,” ungkap Kapolsek Tellu Siattinge AKP Syarifuddin, Kamis 19 November 2020.
Syarifuddin menjelaskan penangkapan kepada ketiga wanita tersebut berdasarkan laporan polisi dan bukti rekaman CCTV tindak pidana pencurian dua buah HP merk Oppo di Dusun Makkita Desa Sijelling Kecamatan Tellu Siattinge, Bone yang dilaporkan oleh korban.
“Pelaku kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Tellu Siattinge bersama barang bukti,” pungkasnya.