KABARBONE.COM, WATAMPONE – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone, AKPB Husein resmi melaporkan Briptu AN, oknum anggota Polres Bone, di Divisi Propam Polres Bone, Kamis, 12 November 2020, pagi.
Briptu AN dilaporkan atas tindakan arogansi yang dilakukan pada saat datang di Kantor BNNK Bone, Jl. Stadion Lapatau, Watampone, Rabu 11 November 2020, kemarin.
Pelaku mengamuk lantaran 3 pelaku narkoba yang ditangkap BNNK Bone di Kelurahan Palattae Kecamatan Kahu yang merupakan rekannya, diminta untuk dibebaskan, namun permintaannya tidak dipenuhi.
Briptu AN bahkan dikabarkan, sempat mengancam pegawai BNNK Bone dengan sebilah badik.
“Saya baru saja melaporkan oknum polisi itu langsung di Polres Bone bersama pegawai BNNK Bone yang jaga pada kejadian itu sekitar pukul 09.00 Wita pagi tadi. Saya selaku kepala BNNK Bone atas kejadian ini menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Bone untuk mendalami kejadian itu,” kata Kepala BNNK Bone, AKBP Ismail Husein saat ditemui kabarbone.com, Kamis 12 November 2020, siang
Mantan Wakapolres Bone ini kembali menjelaskan, jika pada saat kejadian Dia tidak berada di tempat dan masih di Makassar.
Dia menjelaskan, berdasarkan informasi dari pegawainya, pelaku saat itu datang di Kantor BNNK Bone pada pukul 07.45 Wita, sebelum apel pagi. Dan siang harinya kembali datang membawa orang tua pelaku narkoba yang ditangkap.
Pelaku datang untuk menemui ketiga orang pelaku narkoba yang merupakan rekannya dan meminta agar dilepaskan. Namun, permintaannya tidak dipenuhi, dan pelaku langsung ngamuk.
“Alhamdulillah, pada saat kejadian pegawai saya bisa meredam dan menangani dengan baik, dan bisa menahan diri. Kita serahkan sepenuhnya kepada Polres Bone atas kejadian itu,” pungkasnya.
Kasi Propam Polres Bone, Iptu Ahyar yang dikonfirmasi, mengatakan jika laporan tersebut sudah diterima dan sudah ditindak lanjuti.
“Laporannya kami sudah terima dan kami sudah amankan oknum anggota yang dimaksud,” pungkasnya. (dy)