KABARBONE.COM, WATAMPONE – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone berhasil melakukan penangkapan, terhadap 3 orang lelaki yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Ketiga pelaku yakni WG, WS dan H, diamankan di Kelurahan Palattae Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu 11 November 2020, Pukul 02.00 Wita.
Dari tangan pelaku, personel BNNK Bone juga turut mengamankan 1 pucuk senjata jenis Soft Gun warna silver.
Kepala BNNK Bone, AKBP Ismail Husein membenarkan penangkapan tersebut.
Dia menjelaskan ketiganya ditangkap berdasarkan hasil laporan masyarakat.
“Penangkapan terhadap ketiga pelaku narkoba ini dari informasi masyarakat,” jelasnya.
Ketika ditanya soal kepemilikan senjata tersebut, Mantan Kepala BNN Kota Palopo menjelaskan jika masih dalam proses pemeriksaan
“Soal kepemilikan senjata, masih dalam proses pemeriksaan dan nanti keterangan lengkap lewat press release,” ungkapnya.
Dalam penangkapan itu, selain mengamankan 1 senjata soft gun, personel BNNK Bone juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa, 2 saset kecil di duga sabu, 8 bungkus saset plastik bening kosong, 1 buah hp merek Vivo warna hijau, 2 buah hp merek Vivo warna hitam, 2 buah alat bong, 1 buah dompet warna hitam milik Wawan, berisi uang sebanyak Rp. 4.090.000.
Barang bukti lainnya yang turut diamankan yakni kotak warna hitam berisi uang Rp 15.000.000, 7 botol gas C02, 1 botol amunisi sofgan, dan 12 butir peluru kaliber 38.
Saat ini pelaku dan barang bukti di amankan di kantor BNNK Bone, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(dy)