POLITIK

Gelar Reses Masa Sidang III Tahun 2020, A. Mangunsidi Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

1428
×

Gelar Reses Masa Sidang III Tahun 2020, A. Mangunsidi Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, WATAMPONE-Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan H. A. Mangunsidi Massarappi, M.Si telah melaksanakan Reses Masa Sidang III tahun 2020 di wilayah Dapil 7 Bone.

Kegiatan reses itu berlangsung sejak 30 Oktober sampai dengan 5 November 2020 yang berlangsung di 2 Desa di Kecamatan Palakka yakni Desa Cinennung dan Desa Maduri dan 2 Desa di Kecamatan Lamuru yakni Desa Seberang dan Desa Barugae.

advetorial

Andi Mangunsidi kepada kabarbone.com mengatakan jika kegiatan reses ini merupakan kewajiban setiap anggota DPRD yang diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk melakukan temu konsitituen, menyerap aspirasi masyarakat yang dilaksanakan tiga kali dalam setahun.

Di masa reses masa sidang III Tahun 2020 kata kata Politisi Gerindra ini, semua usulan konstituen akan ditampung sebagai bahan untuk pembahasan anggaran tahun 2021 untuk direalisasikan tahun 2022.

“Kedatangan kami di hadapan masyarakat adalah bentuk tanggung jawab kami setelah kami terpilih menjadi Anggota DPRD untuk menyerap apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di konsitituen. Dari usulan masyarakat ini kemudian menjadi bahan bagi kami untuk menyampaikan kepada pak Gubernur Sulsel,” kata Anggota DPRD Provinsi Sulsel dua periode ini.

Puang Mangung sapaan akrabnya, kembali menuturkan dari 4 desa di 2 kecamatan tempat dia melalukan reses, kebanyakan muncul permasalahan yakni terkait ketersediaan pupuk yang dikeluhkan petani.

Dijelaskannya, banyak petani mengeluh lantaran ketika sudah masuk musim tanam, namun kouta pupuk selalu tidak cukup setiap kelompok tani.

Selain itu pengaspalan jalan juga menjadi permintaan mayoritas masyarakat selama melakukan reses.

“Semua usulan masyarakat ini akan kita tampung dan pilah. Apa yang menjadi kewenangan provinsi ini tentunnya menjadi ranah kami, dan usulan masysrakat yang menjadi kewenangan kabupaten tentunya itu menjadi ranah pemerintah kabupaten. tentunya apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan kami perjuangankan, jelas Puang Mangung.

Baca Juga  9 Desa dan 1 Kelurahan di Bone Terima Bantuan Perpustakaan dari Anggota DPRD Provinsi Sulsel
Foto. Andi Mangunsidi saat menggelar reses masa sidang III tahun 2020 di Desa Maduri Kecamatan Palakka. (IST)

Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sulsel ini juga menambahkan berkat perjuangannya, sejumlah program telah berikan kepada masyarakat dintaranya bantuan hand traktor kepada kelompok tani, bantuan ternak sapi, dan kegiatan pelatihan kepada kelompok perempuan.

“Semua program ini tentunya, harapan kami ingin melihat masyarakat kita hidup berkecukupan dan sejahtera. Apalagi di masa pandemi ini, kami lakukan sejumlah program pemberdayaan kepada kelompok perempuan seperti pelatihan tata boga dan menjahit agar ibu-ibu tetap produktif,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan