NEWS

Revisi Perda RTRW Molor, Saifullah ‘Warning’ Pemkab Bone

961
×

Revisi Perda RTRW Molor, Saifullah ‘Warning’ Pemkab Bone

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bone, H. Saifullah Latief mempertanyakan draf revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang tak kunjung disodorkan Pemerintah Kabupaten Bone ke DPRD untuk segera dibahas dan ditetapkan menjadi perda.

Saifullah mewarning, agar Pemkab Bone serius dan fokus merampungkan segera draf revisi perda RTRW yang kata Dia sangat penting karena berkaitan dengan zonasi tambang yang banyak aspirasi masyarakat yang masuk di DPRD Bone.

Hal itu disampaikan Saifullah dalam rapat Paripurna DPRD Bone yang digelar, di ruang Rapat Paripurna DPRD Bone, Rabu 4 November 2020.

“Revisi Perda RTRW ini sangat urgen yang banyak aspirasi masyarakat yang masuk di DPRD. Olehnya dalam kesempatan ini saya ingin menegaskan kepada Bapak Bupati, agar menyampaikan kepada OPD terkait untuk segera merampungkan draft revisi Perda RTRW yang dimaksud,” tegas Saifullah.

Politisi Partai Bulan Bintang ini menegaskan, banyak wilayah di Kabupaten Bone ini yang memiliki potensi tambang namun belum bisa dikelola karena tidak memiliki payung hukum, sehingga menyulitkan bagi pengusaha maupun para kepala desa yang membutuhkan bahan material.

“Jika draft revisi Perda RTRW tidak segera diserahkan, pembahasan APBD tidak dapat berproses. Olehnya sekali lagi kami tegaskan kepada Pemkab Bone selaku penginisiasi revisi Perda RTRW ini segera merampungkan draftnya, karena kalau kita mau bandingkan inilah perda yang paling dibutuhkan msyarakat,” tegasnya.

Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone membahas 4 rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Bone.

Ranperda yang dimaksud yakni, 2 ranperda usulan pemerintah daerah Kabupaten Bone yaitu Perubahan atas Perda Kabupaten Bone Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bone 2019-2039 serta 2 Ranperda lainnya yang merupakan inisiasi DPRD Bone yakni, Ranperda Pembangunan Kepemudaan dan Ranperda Tata kelola warisan Budaya dan Cagar Budaya.

Baca Juga  Berikut Profil Nama Pj Bupati yang Diusulkan DPRD Bone Pengganti Andi Islamuddin

Rapat Paripurna DPRD Bone pada pembicaraan tingkat I dimpimpin Ketua DPRD Kabupaten Bone, Irwandi Burhan yang dihadiri Bupati Bone, A. Fahsar Mahdin Padjalangi dan Wakil Bupati Bone, Ambo Dalle, unsur Forkopimda Bone, OPD, Camat, pimpinan Perguruan Tinggi, dan media massa. (dy)

Tinggalkan Balasan