Catatan Pinggir: Bahtiar Parenrengi (Wartawan Senior Metro TV)
Setiap 28 Oktober tiba, kita disuguhi berbagai ucapan bernada kaum muda. Ada ikrar yang sulit dilupakan ketika momentum itu tiba. Sumpah Pemuda.
Pemuda dalam berbagai sudut pandang, melahirkan simpulan yang beragam. Jatah umur yang berbeda. Tapi tetap pemuda.
Di dalam Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 2019 tentang Kepemudaan berbunyi batas usia muda dimulai dari 16-30 tahun. Sementara keputusan WHO PBB yang terbaru disebutkan usia pemuda dimulai dari 18-65 tahun.
Angin segar buat saya. Karena generasi saya masih tergolong pemuda. Itu menurut WHO. Begitupun dalam organisasi kepemudaan, juga sangat longgar dalam patokan umur.
***
Terlepas dari sekat umur, pemuda menjadi seksi dalam berbagai hajatan. Baik hajatan politik, sosial dan ekonomi.
Kekuatan atau potensi pemuda menjadi tolok ukur. Ada kekuatan yang luar biasa. Seperti kata Presiden Pertama RI, Soekarno, “Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda niscaya akan kuguncangkan dunia.”
Kalimat ini menggambarkan seberapa besar perubahan yang bisa dihasilkan oleh pemuda. Amzal ini menjadi penyemangat bahwa 10 pemuda saja dapat mengguncang dunia, apalagi lebih dari itu.
Jika 10 saja bisa berbuat besar, bayangkan jika seluruh pemuda Indonesia bersatu dan bekerja sama membangun Indonesia. Tentu masa depan yang cerah ada di tangan bangsa ini.
Namun jika sebaliknya yang terjadi, bangsa ini akan terpuruk, dan menjelma menjadi sumpah serapah.
***
Hari ini, Rabu 28 Oktober 2020, pemuda harus membuktikan kekuatannya. Sumpah yang selama ini menjadi penyemangat, harus menjelma menjadi nyata.
Sumpah Pemuda merupakan hasil rumusan dari Kongres Pemuda II.Terdapat tiga butir ikrar.
“Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.”
Ikrar pemuda ini bukanlah menjadi teks untuk dibaca setiap saat. Bukan untuk dibaca disetiap 28 Oktober. Ikrar itu harus menjadi sumpah bagi pemuda, karena pemuda adalah tulang punggung kemajuan suatu bangsa.
Sebab, pemuda atau generasi muda memiliki kemampuan berinovasi. Pemuda memiliki daya kreatif untuk mengembangkan budaya dan ekonomi bangsa. Kita Pemuda Kita Kreatif.
Pembangunan dan peningkatan kualitas pemuda Indonesia harus menjadi prioritas pemerintah. Karena kemajuan serta masa depan bangsa ada di tangan pemuda.
Komunikasi politik dengan bahasa pemersatu, harus terus dijalankan oleh pemuda. Sehingga bangsa ini tetap menyatu dalam bingkai NKRI. Semoga.