KABARBONE.COM, WATAMPONE – Meski pemerintah telah menetapkan secara resmi cuti bersama tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020, UPT Samsat Bone tetap membuka dengan pelayanan kepada masyarakat, untuk menggenjot penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Pelayanan Samsat tetap dibuka pada saat cuti bersama kecuali hari Kamis tanggal 29, karena itu adalah tanggal merah,” ujar IPTU Muh Idris, Selasa, 27 Oktober 2020.
Iptu Muh Idris lanjut menyampaikan bahwa, pengesahan STNK dan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor tetap dilayani.
“Namun jam pelayanan sampai pukul 14.00 Wita, tetap mengacu pada surat edaran bapak Gubernur Povinsi Sulawesi Selatan,” kuncinya. (dy)