KABARBONE.COM, WATAMPONE – Kabar tak sedap menimpa institusi Kepolisian Resort Bone (Kapolres Bone), Sulawesi Selatan.
Bripda NN, yang diketahui merupakan anggota Satuan Sabhara Polres Bone menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bone terkait dengan dugaan tindak penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Pemeriksaan Bripda NN atas instruksi langsung dari Kapolres Bone, AKBP Try Handako. Melalui Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muhtar SH membeberkan kronologi sehingga Bripda NN menjalani pemeriksaan.
“Jadi bapak Kapolres mendapat informasi bahwa oknum anggota ini diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Sehingga diperintahkan Propam melakukan pemeriksaan,” jelas Rayendra, Senin 26 Oktober 2020.
Dtuturkannya, NN diperiksa dengan cara dipanggil bukan dilakukan penggerebekan.
“Bukan digerebek melainkan dipanggil dan diperiksa. Adapun pemeriksaan nantinya ada beberapa tahap,” tuturnya.
Rayendra menjelaskan, kasus ini langsung ditangani Propam. Sehingga pelaku dipanggil untuk menjalani proses pemeriksaan.
“Kalau hasil pemeriksaan positif menggunakan sabu dan terlibat dalam aksi penyalahgunaan narkoba tentu akan diserahkan ke Satuan Narkoba untuk proses lebih lanjut.” ungkapnya
Dikatakannya kembi, sesuai dengan perintah Kapolres Bone maka anggota yang terlibat narkoba akan ditindak tegas.
“Bapak Kapolres memang menegaskan dalam hal narkoba di kepolisian tidak ada ampun,” pungkasnya. (dy)