KABARBONE.COM, WATAMPONE – Carut marut pengelolaan program sembako di Kabupaten Bone yang dulunya bernama program BPNT, hingga kini masih berpolemik.
Mulai dari penambahan suplier yang dinilai sarat permainan dan tidak sesuai pedum (Pedoman Umum), tudingan Pendamping TKSK merangkap jadi suplayer, hingga kualitas pangan yang diberikan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak sesuai kualitas.
Terakhir yang bikin heboh yakni pengakuan salah satu Kabid Dinas Sosial Bone inisial F yang menyeret sejumlah oknum pejabat yang turut menikmati fee dari program ini, dan menuduh ada oknum anggota Komisi IV DPRD Bone mengendalikan progam yang ditujukan untuk keluarga miskin ini.
Atas tudingan itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Bone langsung kebakaran jenggot dan menggelar hearing kepada Dinas Sosial Kabupaten Bone.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua Ketua Komisi IV DPRD Bone, dr. A. Ryad Baso Padjalangi di ruang rapat komisi IV DPRD Bone dihadiri Kepala Dinas Sosial, A. Promal Pawi, Korda TKSK, Akhiruddin dan suplier di ruang rapat komisi, Jumat 16 Oktober 2020, siang.
Ketua Komisi IV DPRD Bone dr A Ryad Baso Padjalangi bersama dengan sejumlah anggota Komisi IV geram atas tudingan adanya tuduhan oknum Komisi IV DPRD Bone dibalik pengusulan suplier.
“Saya mau cari di sini apa dasarnya hingga disebut nama pimpinan komisi IV, bawa bawa nama lembaga DPRD. Saya juga akan melakukan laporan ke ke Polres bapak Kabid ini jika tidak ada niat baik yang bersangkutan,” kata A. Ryad.
“Jika memang ada anggota Komisi IV DPRD Bone ambil untung dalam penunjukkan suplier apa bukti buktinya, sebutkan orangnya, di Komisi IV ada 10 anggota dan satu koordintor komisi,” tambah Ketua Fraksi Golkar Bone ini.
Sementara, Sekretaris Komisi IV DPRD Bone, Andi Akhiruddin yang namanya ikut disebut mengitervensi Dinas Sosial soal penunjukan suplier, membantah dan mengaku tuduhan itu hanyalah fitnah.
“Saya dituding yang mengendalikan Dinas Sosial, apa-apaan nama saya ini selalu disebut. Saya tidak pernah intervensi Dinas Sosial. Saya tidak pernah sekalipun menelpon untuk mengusulkan suplier,” Bantah A. Baso Ari, sapaan akrab Politisi PDIP dari Dapil V ini.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bone, A. Muh Salam yang namanya juga disebut ikut bermain diprogram sembako ini, juga membantah keras tuduhan itu.
“Tolong bapak Kadis (A.Promal, red), Kabid yang bersangkutan diklarifikasi kenapa langsung sebut nama saya juga yang masuk disitu. Saya paling ngotot terkait ini dalam hal pengawasan,”
Lilo sapaan akrab A. Muh.Salam menegaskan, jika dua suplier baru dalam program sembako ini, Dia tidak kenal sama sekali
“Kenal saja tidak, apalagi menikmati gulanya. Intinya saya menegaskan, jangan ada lagi suplier siluman pada program ini,” tegasnya
Sementara, Kepala Dinas Sosial Bon,Andi Promal Pawi dalam rapat itu mengaku heran atas ulah oknum pegawainya.
Dia mengatakan telah menghubungi Kabid yang berinisial F tersebut untuk hadir rapat, tetapi tidak direspon.
Bahkan, kata Andi Promal, yang bersangkutan sudah jarang masuk ke kantor karena sudah menjelang pensiun.
“Sudah saya hubungi Pak Kabid untuk hadir rapat tapi tidak direspon. Telepon saya tidak diangkat dan chat juga tidak dibalas. Sudah hampir sebulan saya juga tidak ketemu karena yang bersangkutan akan memasuki masa pensiun,” jelas Puang Ommang.
“Terus terang tidak ada yang kami tahu ada anggota dewan yang jadi pengusul suplier, penunjukan suplier ini kewenangan dari provinsi,” pungkasnya. (dy)