NEWS

Demo Tolak Omnibus Law di Makassar Ricuh, Massa dengan Polisi Saling Serang

2147
×

Demo Tolak Omnibus Law di Makassar Ricuh, Massa dengan Polisi Saling Serang

Sebarkan artikel ini
Massa demo tolak UU Omnibuslaw di Makassar bentrok dengan polisi, Kamis 8 Oktober 2020. (Foto:Hermawan/detikcom)

KABARBONE.COM, MAKASSAR – Aksi demontrasi menolak pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) oleh gabungan mahasiswa dan buruh di Kota di Makassar, Sulawesi Selatan berlangsung ricuh, Kamis 8 Oktober 2o20, kemarin.

Massa tanpa henti menyerang polisi dengan batu hingga tembakan petasan. Di lokasi aksi, massa yang tergabung dari buruh hingga mahasiswa awalnya terkonsentrasi dari depan gedung DPRD Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo hingga flyover Urip Sumoharjo. Sekitar pukul 17.10 Wita, kericuhan mulai pecah, petugas memukul mundur massa dengan tembakan gas air mata dan water cannon.

media support

Seketika massa yang terpukul mundur terkonsentrasi di 3 titik. Pertama di jalur menuju Jalan Tol Reformasi dari bawah flyover Urip Sumoharjo. Massa di titik ini terus melempari barikade polisi yang bertahan di dekat kolong flyover Urip.

Kedua, massa terkonsentrasi di atas flyover Urip. Massa yang juga berhadapan dengan barikade polisi di titik tersebut tanpa henti melempari polisi dengan batu. Polisi membalas dengan tembakan gas air mata.

Titik ketiga, massa berkumpul di Jalan AP Pettarani dekat flyover Urip. Di titik ini tampak aksi massa lebih beringas karena massa sudah tampak membakar ban dan melempari polisi dengan batu. Massa juga tampak menembakkan petasan ke arah polisi.

Polisi yang berusaha membubarkan massa membentuk barikade dengan motor patroli hingga kendaraan taktis Tambora. Sesekali terdengar imbauan dari pengeras suara yang meminta massa bubar.

“Tindakan Anda sia-sia, silakan pulang ke rumah,” kata polisi melalui pengeras suara, seperti yang dilansir detik.com.

Demo Berlangsung Hingga Malam, Polisi Bubarkan Paksa Massa

Mahasiswa di Jalan Sultan Alauddin, depan kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh), Makassar, dibubarkan polisi. Kini lalu lintas di lokasi lancar kembali.

Baca Juga  PMII Bone Nyatakan Mosi Tidak Percaya Kepada DPR RI

Seperti yang dilansir detik.com,  Jumat 9 Oktober 2o020, sekitar pukul 02.00 Wita, mahasiswa yang terkonsentrasi di pertigaan Jalan Sultan Alauddin Makassar dan Jalan Talasalapang, bisa dibubarkan polisi setelah aksi lempar batu dan tembakan gas air mata berlangsung alot. Mahasiswa yang mampu bertahan di awal pada akhirnya terus terdesak hingga berhasil dibubarkan.

Saat pembubaran tersebut, polisi merangsek ke dalam barisan mahasiswa hingga mengamankan sejumlah orang.

Selanjutnya, sekitar 150 meter ke arah perbatasan Gowa-Makassar, yakni tepatnya di depan kampus Unismuh Makassar, polisi juga berhasil membubarkan mahasiswa yang sempat melempar batu dari dalam halaman kampus.

“Sudah tengah malam, masuk mi ke kampus mu, warga mau lewat,” teriak polisi lewat pengeras suara.

Berdasarkan pantauan, aksi saling serang di sesi terakhir ini dimulai sekitar pukul 23.50 Wita, dan barisan mahasiswa benar-benar tuntas dibubarkan pada pukul 02.00 Wita.

Usai massa dapat dibubarkan, arus lalu lintas kendaraan kembali normal. Kendaraan yang didominasi truk-truk arah Gowa itu dapat melanjutkan perjalanan.

Sebelumnya, massa aksi yang terkonsentrasi di depan kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo juga berhasil dipukul mundur secara perlahan. Di titik ini, kericuhan dimulai sekitar pukul 17.10 Wita, Kamis 8 Oktober 2020.

Massa aksi yang awalnya menduduki bagian atas dan bawah Fly Over, Dekat kantor DPRD Sulsel, terus dipukul mundur oleh polisi. Aksi lemparan batu hingga molotov mahasiswa dibalas dengan tembakan water canon dan gas air mata oleh polisi.

Pada aksi pukul mundur ini, massa aksi terpecah menjadi tiga konsentrasi, yakni di area Jalan Tol Reformasi, Jalan AP Pettarani alias bagian atas Fly Over.

Khusus untuk Jalan Urip Sumoharjo, mahasiswa baru benar-benar bisa dibubarkan setelah memasuki pukul 22.00 Wita. Sebelum bubar, massa aksi sempat membakar sebuah videotron di depan kantor Gubernur Sulsel, dua unit motor raimas, dua unit motor matic, serta sebuah sepeda.

Baca Juga  Hari Ini, DPR Serahkan Naskah Omnibus Law UU Cipta Kerja 812 Halaman ke Jokowi

Source : detik.com

Tinggalkan Balasan