Soal Insiden Pemukulan Oknum Satpol PP Kepada Pendemo, Kasatpol PP Angkat Bicara

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Soal insiden pemukulan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP inisial (AA) kepada massa Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bone saat aksi demo tolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kantor DPRD Bone, Rabu, 7 Oktober 2020 kemarin, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bone, Andi Akbar angkat bicara.

Andi Akbar yang dihubungi kabarbone.com menjelaskan, berdasarkan surat perintah tugas nomor 343 /170/X anggota Satpol PP terlibat dalam pengamanan di Kantor DPRD Bone yang dipusatkan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bone bersama polisi.

Bacaan Lainnya

Dikatakannya lagi, sekitar pukul 12.30 Wita, saat massa pendemo memaksa untuk masuk di ruang sidang paripurna, pihak pengamanan memblokade tangga sehingga terjadi insiden antara anggota Satpol PP dengan massa pendemo.

“Sesuai keterangan AA, pada saat sebelum insiden, salah satu massa pendemo yang dikenal AA (Oknum Satpol PP) melihat mau jatuh, dan seketika itu menolong yang bersangkutan dan akhirnya kembali berdiri kemudian kembali melakukan aksi untuk menerobos barisan pengamanan. Posisi AA pada pengamanan berada pada barisan berada disamping Kasat Binmas Polres Bone, namun tiba-tiba ada anggota demonstran menendang kaki AA dan terjatuh bersama seorang mahasiswa peserta demonstran, dan langsung dikerumuni massa sampai AA dipukul dan diinjak, ” kata Andi Akbar saat dihubungi, Kamis, 8 Oktober 2020.

Dia kembali menjelaskan, pada saat AA terjatuh massa tetap melakukan pengeroyokan, sehingga AA melakukan pembelaan diri dengan mengambil stick tongkat dan mengayungkan kepada massa pendemo untuk mengurai massa.

Baca Juga  Demo Tolak Omnibus Law di Makassar Ricuh, Massa dengan Polisi Saling Serang

Andi Akbar kembali menuturkan, pada saat ricuh, AA kemudian diamankan oleh Kasat Binmas Polres Bone untuk diamankan di gedung belakang ruang Keuangan DPRD Bone, namun massa tetap melakukan pengejaran dan melemparkan batu ke arah AA.

“Atas insiden ini, akan menjadi bahan evaluasi terhadap seluruh anggota di dalam penugasan selanjutnya. Selaku pimpinan saya sangat menyesalkan kejadian ini. Tapi memang, diliat dari vidieo, penyerangan dilakukan oleh pendemo lebih duluan, sehingga anggota saya melakukan pembelaan diri. Kami selalu membekali anggota bahwa dalam bertugas selalu mengedepannkan pendekatan persuasif dan harus bisa menjaga emosi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, unjuk rasa penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta kerja oleh massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bone yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Bone, Jalan Kompleks Stadion,Watampone, sempat di ricuh dan diwarnai aksi kejar-kejaran antara pendemo dengan petugas keamanan, Senin, 7 Oktober 2020, sekitar pukul 11.30 Wita.

Pendemo yang memaksa diterima di Ruang Sidang Paripurna untuk menyampaikan aspirasi mereka, dihadang oleh puluhan petugas keamanan yang terdiri gabungan petugas dari personel Polres Bone dan Satpol PP.

Aksi saling dorong mendorong tak terhindarkan antara pendemo dengan petugas keamanan, yang menyebabkan salah satu pendemo terkena pukulan oleh salah satu oknum Satpol PP.

Tidak terima dengan perlakuan oknum Satpol PP itu, massa kemudian melakukan perlawanan dan melakukan pengejaran kepada oknum Satpol PP meski telah diamankan oleh polisi.

Aksi kejar-kerjaran itu berlanjut sampai di depan ruangan Sekwan DPRD Bone, polisi bahkan sempat mengerahkan Mobil Raisa dan membunyikan sirine untuk membubarkan massa.

Aksi pendemo kemudian bisa diredam setelah polisi dan para koordinator lapangan menenangkan para anggotanya. (dy)

Baca Juga  Tolak UU Omnibus Law, Aliansi Pemuda dan Mahasiwa Bone Demo di Gedung DPRD Bone

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *