KABARBONE.COM, WATAMPONE – Menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan pemerintah dan DPR RI, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bone, Sulawesi Selatan melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Bone, Kompleks Stadion, Watampone.
Ratusan massa yang terdiri gabungan organisasi pemuda dan organisasi mahasiswa Bone diantaranya HMI Cabang Bone, SAPMA, IMM Cabang Bone dan DPC KEPMI Ajangale, melakukan aksi long march dari jalan kompleks stadion menuju Kantor DPRD Bone, Rabu 7 Oktober 2020, sekitar pukul 11.15 Wita.
Dari pantauan kabarbone.com, ratusan polisi dari Polres Bone turun mengamankan aksi tersebut.
Satu mobil water canon dan satu mobil Raisa pengurai massa dikerahkan polisi untuk mengantispasi kejadian yang tak diinginkan.
Dalam aksinya, mahasiswa menuntut agar pemerintah pusat menganulir atas penetapan uu cipta kerja yang dituding cacat hukum, mengebiri hak-hak buruh, dan hanya mementingkan kepentingan pemodal.
Mahasiswa meminta, agar aspirasinya itu, diterima oleh DPRD Kabupaten Bone untuk disampaikan kepada pemerintah dan DPR RI terkait penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Penetapan UU Omnibus law adalah bentuk penghianatan terhadap rakyat. Satu kata untuk Dewan Perwakilan Rakyat, bangsat,” ucap Mirnawati, Ketua Umum Kohati Cabang Bone saat menyampaikan aksinya
Ketua DPRD Kabupaten Bone, Irwandi Burhan yang menemui pengunjuk rasa, meminta agar penyampaian aspirasi dilakukan di ruang aspirasi, namun mahasiswa menolak dan memaksa untuk masuk di Ruang Sidang Paripurna, DPRD Bone.
Sampai berita ini diturunkan, masa masih bertahan di depan tangga menuju Ruang Paripurna DPRD Bone, yang dijaga ketat sejumlah polisi dan memaksa untuk masuk di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bone. (dy)