KABARBONE.COM, WATAMPONE – Ratusan kader dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bone menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kabupaten Bone, terkait penolakan Undang-Undang Omnibus Law (Cipta Kerja), Rabu 7 Oktober 2020.
Ratusan massa PMII Cabang Bone ini, tiba di Kantor DPRD Bone sekitar pukul 14.00 Wita.
Sebelumnya, aksi serupa juga dilaukan oleh massa Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bone di Kantor DPRD Bone, dengan tuntutan yang sama, yakni penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang dinilai mengebiri hak-hak buruh dan pekerja.
Diterima Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan, massa kemudian melakukan orasi terkait beberapa tuntutan agar disampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI.
“Apa yang telah dipertontonkan oleh DPR RI terkait pengesahan UU Cipta Kerja adalah bentuk penghianatan terhadap rakyat. Kami meminta kepada pemerintah melakukan pengkajian ulang dan penghapusan UU Cipta Kerja. Kami PMII Bone mengatakan mosi tidak percaya kepada DPR RI,” tegas Ketua PMII Cabang Bone, Sudri saat melakukan orasi.
Sudri melanjutkan, seharusnya pemerintah saat ini fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi ditengah pandemi.
“Kami harap apa yang dilakukan oleh DPR RI tidak terjadi di DPRD Kabupaten Bone,” katanya lagi.
Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan yang menerima aspirasi PMII Cabang Bone menyatakan kesiapan menyampaikan apa yang menjadi aksi tuntutan para demonstran kepada pemerintah pusat.
Aksi kader PMII Cabang Bone, dilanjutkan di jalan Kompleks Stadion Watampone, di depan Kantor DPRD Kabupaten Bone, dengan melakukan pembakaran ban sebagai bentuk simbolisasi penolakan terhadap pengesahan UU Omnibuslaw.
Aksi tersebut menyebabkan, jalanan tertutup dan polisi mengalihkan sejumlah pengendara yang melintas di jalan tersebut. Massa kemudian bergerak bubar sekitar pukul 17.00 Wita. (dy)