KABARBONE.COM, WATAMPONE – Insiden pemukulan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP kepada demonstran Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bone yag menggelar unjuk rasa penolakan pengesahan UU Cipta Kerja, di Kantor DPRD Bone Senin 5 Oktober 2020, akan berbuntut panjang.
Pasalnya, Pengurus Besar (HMI) dan Badko HMI Sulselbar akan membawa ke ranah hukum.
Wakil Bendahara Umum PB HMI, Andi Ridho Utama Ahmad, mejelaskan perihal insiden pemukulan oknum Satpol PP kepada demonstran adalah bentuk aksi premanisme yang menciderai demokrasi.
“Tindakan tersebut adalah tindakan premanisme yang mencederai penyampaian aspirasi, olehnya itu selaku Pengurus Besar (PB) HMI yang lahir dari rahim HMI Cabang Bone menegaskan agar kiranya oknum Satpol PP ini diproses ke ranah hukum,” tegas Rido yang juga mantan Sekretaris HMI Cabang Bone Periode 2016-2017.
Sedangkan, Pengurus BADKO HMI Sulselbar, Atori Sandi Pengurus menegaskan apa yang dilakukan oknum Satpol PP tersebut jelas telah melanggar hukum. Menurutya, menyampaikan aspirasi di muka umum dilindungi oleh undang-undang.
“Menyampaikan aspirasi di muka umum dilindungi oleh undang-undang dan siapapun yang menghalagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya, apalagi dengan cara-cara kekerasan, maka harus ditindak secara hukum sebagai pelanggar undang-undang. Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya kepolisian untuk mengusut dugaan adanya pelanggaran terhadap hukum dan HAM itu,” tegasnya.
“Harus segera diberikan efek jera kepada mereka oknum yang repressif kepada pengunjuk rasa. Saya pun memastikan akan terus mengawal kasus ini dan memberikan dukungan penuh kepada Aliansi Pemuda dan Mahasuswa Kabupaten bone dalam mengusut oknum-oknum Satpol PP tersebut,” katanya.
Sementara, Direktur Lembaga Khusus Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI), Ruswandi akan mengawal dan mengmpulkan bukt-bukti atas insiden itu dan berencana akan melaporkan dalam waktu dekat.
“Terkait tindakan kebablasan oknum Satpol PP yang arogan, maka kami akan kumpulkan beberapa bukti yang selanjutnya kami akan bawa keranah hukum,”pungkasnya.
“Saya meminta Kasatpol PP Kabupaten Bone agar mengevaluasi anggotanya karena telah bertindak fisik kepada massa” ungkapnya. (Pahrian /dy)