HEADLINE

Tolak UU Cipta Kerja, OKP dan Organisasi Mahasiswa Bone Akan Seruduk Kantor DPRD

1515
×

Tolak UU Cipta Kerja, OKP dan Organisasi Mahasiswa Bone Akan Seruduk Kantor DPRD

Sebarkan artikel ini
ilustrasi

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Meski menimbulkan sejumlah gelombang penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Omni bus Law UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan hak-hak pekerja, nyatanya Pemerintah dan DPR RI tetap sepakat menetapkan RUU  menjadi Undang-Undang Cipta Kerja,  Senin 5 Oktober 2020.

Diketahui, ada 6 fraksi yang setuju bulat untuk mengesahkan RUU Cipta kerja ini, sementara itu 2 fraksi menolak, dan satu fraksi setuju dengan catatan.

Undang-undang Cipta Kerja ini dinilai merugikan kaum pekerja. Salah satu poin yang dianggap merugikan adalah, seorang pekerja dapat dikontrak seumur hidup. Sementara itu, pemerintah dan DPR beranggapan, undang-undang Cipta Kerja ini dapat menciptakan iklim investasi yang baik di Indonesia.

Meski telah ditetapkan menjadi undang-undang, aksi penolakan UU Cipta Kerja tersebut berlangsung disejumlah daerah baik dari kalangan buruh maupun dari mahasiswa.

Di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, sejumlah pemuda dan mahasiswa Bone melakukan konsolidasi akbar untuk melakukan aksi demonstrasi terkait penolakan terkait pengesahan UU Cipta Kerja tersebut yang berlangsung di Gedung Pemuda, Selasa 6 Oktober 2020.

Dari informasi yang dihimpun kabarbone.com, sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) dan organisasi mahasiswa akan melakukan aksi demonstrasi yang akan dipusatkan di Gedung DPRD Kabupaten Bone, Selasa, 7 Oktober 2020.

Aksi ini akan melibatkan sejumlah OKP dan organisasi mahasiswa diantaranya, HMI Cabang Bone, PMII Cabang Bone, Sila Kelima, DPC Dua Boccoe, HMBU, DPC Awangpone KEPMI, FKKHAM, IMM Cabang Bone, SAPMA, dan IMHB.

“Sementara kita melakukan konsolidasi dengan beberapa organisasi kepemudaan dan organisasasi mahasiswa yang akan turun aksi. Intinya, penetapan UU Cipta Kerja adalah bentuk keberpihakan penguasa kepada pemodal, tanpa mempertimbangkan hak-hak buruh, dan kami jelas menolak akan hal itu,” ungkap Pahrian, Sekum HMI Cabang Bone yang dihubungi, Selasa 6 Oktober 2020, malam.

Baca Juga  Hari Ini, PA 212 Akan Demo Istana Negara Tolak Omnibus Law

Terpisah, Kasat Intel Polres Bone, AKP Surahman yang dikonfirmasi mengatakan sudah menerima pemberitahuan  rencana aksi demonstrasi tersebut.

“Kami sudah menerima pemberitahuan akan rencana aksi tersebut,dan sejumlah personel sudah disiapkan untuk melakukan pengamanan di sejumlah titik yang akan menjadi konsentrasi massa. Intinya kami tidak melarang, karena itu adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat, dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kami imbau kepada teman-teman mahasiswa agar melakukan aksi penyampaian aspirasi dengan tertib,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan