KABARBONE.COM, WATAMPONE -Dimasa pandemi Covid-19 sejumlah muda-mudi mengadakan balap lari liar tepatnya di Jalan Makmur, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang menimbulkan kerumunan massa, Sabtu 3 Oktober 2020, malam sekitar pukul 23.00 Wita.
Satgas Percepatan Penanganan Covid- 19 ( PPC- 19) yang terdiri dari Satpol PP dan TNI- Polri ini yang terjun dilokasi, langsung membubarkan kegiatan itu dan melakukan rapidt tes massal kepada peserta yang didominasi para remaja.
Parahnya, balap liar ini diduga disponsori oleh salah salah satu oknum Legislator Bone dari Partai PKS, dimana dalam balap lari liar itu sponsor menyiapkan hadiah 20 B chip higgs domino, game online yang saat ini lagi digandrungi para remaja.
Kepala Satuan Polisi Pamongpraja Kabupaten Bone, Andi Akbar sangat menyayangkan atas kegiatan itu. Dia menyebutkan, pihaknya membubarkan lantaran kegiatan itu membuat ratusan warga berkerumun di masa pandemi Covid -19 dan memang kegiatan tersebut tidak memiliki izin.
“Setelah dilakukan rapid test, hasilnya 5 orang di antaranya dinyatakan reaktif, dan dibawa ke Rumah Singgah Bajoe untuk diisolasi,” ungkap Andi Akbar.
Selain itu kata dia, polisi akan memanggil seluruh pihak terkait untuk dimintai keterangan termasuk seponsor kegiatan yang tak memiliki izin itu.
“Kasat Binmas dan beberapa anggota polres akan memproses ini secara hukum. Sudah pelanggaran karena mengumpulkan orang dan melibatkan banyak orang serta anak dibawah umur juga banyak,”kata Andi Akbar.
“Disayangkan juga oknum anggota DPRD yang mensponsori. Kegiatan ini tidak perlu dilakukan karena masih pandemi. Apa yang dilakukan itu keliru,” jelasnya. (dy)