KABARBONE.COM, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tengah menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pengukuhan tujuh penjabat sementara (Pjs) bupati yang cuti mengikuti Pilkada 2020.
Tujuh daerah tersebut yakni Kabupaten Kepulauan Selayar, Tana Toraja, Toraja Utara, Soppeng, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Gowa.
“Mengingat masa cuti kepala daerah atau petahana yang mengikuti Pilkada Serentak 2020 dimulai pada 26 September 2020. Namun, Pjs belum dilantik 25 September seperti rencana awal. Kita masih menunggu SK Mendagri,” katanya dilansir kompas.com.
Nurdin Abdullah berharap SK Mendagri diterbitkan paling lambat, Sabtu, 26 September 2020.
“Paling lambat 26 September sudah harus dikukuhkan. Pemprov sendiri sudah mendapatkan juknis dari Kementerian Dalam Negeri bagaimana status Pjs ini. Kalau sudah turun SK Mendagri segera kita kukuhkan,” kata Nurdin Abdullah.
Pungukuhan dilakukan secara sederhana tanpa melibatkan banyak orang.
“Untuk pelantikan tidak perlu menggunakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) cukup Pakaian Dinas Harian (PDH). Ini juga bukan dalam bentuk pelantikan tapi pengukuhan. Aturan lain yang diberlakukan, mereka juga tidak akan menempati rumah jabatan,” jelasnya.
Selain itu, pengukuhan 7 Pjs Bupati rencananya digelar di Kantor Gubernur Sulsel.
“Tujuh Pjs Bupati hadir di Kantor Gubernur Sulsel, tinggal kita kukuhkan dan itu lewat virtual besok. Jadi mungkin kita tunjuk Sekda (Sekretaris Daerah) masing-masing sebagai pelaksana harian,” ujarnya.
Meski belum ada informasi resmi, tapi sudah beredar nama dan lokasi Pjs yang akan dilantik Nurdin besok. Nama-nama tersebut adalah:
1.Asisten 1 Bidang Pemerintahan Andi Aslam Patonangi, Pjs Bupati Gowa
2.Kepala Kesbangpol Asriadi, Pjs Bupati Selayar
3.Kepala DPMPTSP Jayadi Nas, Pjs Bupati Luwu Timur
4.Staf Ahli Gubernur Iqbal Suaeb, Pjs Luwu Utara
5.Kepala Biro Umum Idham Kadir, Pjs Bupati Soppeng
6.Kepala BPSDM Sulsel Asri Sahrun Said, Pjs Bupati Tana Toraja
7.Kadiskominfo Amson Padolo, Pjs Bupati Toraja Utara.